Angka Lakalantas di Lampung Naik 13 Persen, Berikut Saran dari Pengamat Transportasi

Pengamat Transportasi yang juga Kepala Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Itera, IB Ilham Malik. Foto: Dok
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menurut data dari jajaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, Sebanyak 1.439 kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Lampung sejak bulan Januari hingga bulan September 2022, dengan total meninggal dunia sebanyak 526 jiwa. Angka tersebut meningkat sebesar 13 persen dari Tahun 2021 di periode yang sama.
Berkaca pada hal itu, Pengamat Transportasi yang
juga Kepala Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Itera, IB Ilham
Malik, meminta kepada jajaran pemerintahan untuk menelaah unsur-unsur apa saja
yang menyebabkan angka kecelakaan di Lampung mengalami peningkatan.
"Kepala daerah dan jajaran serta kepolisian harus
menelaah dengan baik apa yang menjadi penyebab atau unsur-unsur apa saja yang
memberikan pengaruh pada kecelakaan di Lampung hingga mengalami
peningkatan," katanya saat dimintai keterangan, Minggu (16/10/2022).
Menurutnya, banyak yang menjadi faktor kecelakaan lalu
lintas terjadi. Mulai dari kondisi rambu-rambu, gangguan pandangan akibat
adanya batas jarak pandang hingga kondisi jalan yang rusak.
"Itu yang harus dilakukan identifikasi apa sebenarnya
variabel yang memberikan pengaruh kecelakaan. Kalau misal rambu yang tidak
memadai atau kondisi jalan yang kotor akibat semak maka harus segera dilakukan
penanganan," terangnya.
BACA JUGA: Januari
- September 2022, Kasus Lakalantas di Lampung Naik 13 Persen. Ini Sebabnya
Namun jika variabel utama terjadinya kecelakaan akibat
kondisi jalan maka pemerintah daerah mulai dari kabupaten/kota, provinsi hingga
pusat harus segera melakukan perbaikan.
"Kalau kerusakan jalan yang menjadi variabel utama
kecelakaan maka kepada kepala daerah harus segera menangani agar angka
kecelakaan dapat ditekan," terangnya.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ismet
Roni, menjelaskan jika pihaknya mendorong kepada pemerintah daerah untuk
melakukan pengawasan secara khusus di titik yang kerap terjadi kecelakaan.
"Lokasi yang sering terjadi kecelakaan harus dilakukan
pengawasan khusus. Apa yang menyebabkan seringnya kecelakaan maka harus
ditangani," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengungkapkan jika saat ini
Pemprov Lampung tengah menaruh perhatian khusus terhadap perbaikan jalan
sebagai salah satu upaya untuk menekan kecelakaan.
"Pak Gubernur saat ini tengah fokus melakukan perbaikan
jalan terutama yang mampu menggerakkan ekonomi daerah. Ini juga salah satu
upaya untuk menekan kecelakaan," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
356 Dosen Siap Tingkatkan Kompetensi Melalui Short Course di UIN RIL
Senin, 21 Juli 2025 -
Golkar Lampung Ajukan Penundaan Musda ke 31 Agustus 2025, Hotel Jadi Alasan Utama
Senin, 21 Juli 2025 -
Aliansi Lampung Bergerak Desak Pengukuran Ulang HGU Seluruh Perusahaan Besar Bukan Hanya SGC
Senin, 21 Juli 2025 -
Akhir Juli, Pemkot Bandar Lampung Distribusikan 20 Kg Beras Bantuan untuk 50 Ribu Lebih KPM
Senin, 21 Juli 2025