Hingga Oktober 2022, 17 Kasus Kebakaran di Pringsewu
Salah satu kondisi rumah warga di Pringsewu terbakar beberapa waktu lalu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas menyampaikan,sebanyak 17 kejadian kebakaran di Pringsewu hingga bulan Oktober ini.
Menurutnya, kejadian kebakaran tersebut diakibatkan korsleting listrik yang memicu kebakaran terjadi.
"11 kebakaran terjadi karena korsleting listrik sedangkan 6 lainnya akibat faktor lain," Kata Edi, Minggu, (16/10/2022).
Edi mengungkapkan, hasil pemeriksaan pihak BPBD di lapangan adalah akibat obat nyamuk, ledakan tabung gas, serta dari api kompor yang lupa dimatikan.
Di tahun 2021, jumlah kebakaran tercatat sebanyak 12 peristiwa. Namun begitu, faktor utama atau terbanyak dari musibah ini masih sama yaitu korsleting listrik.
"sebanyak 7 dari 12 kebakaran diakibatkan karena korsleting listrik. Jika dibandingkan dengan tahun ini terjadi penambahan musibah kebakaran dari tahun sebelumnya," Terangnya.
Tidak bisa dipungkiri bahwa faktor terjadinya kebakaran karena kelalaian maupun kecerobohan dari manusia itu sendiri. Oleh sebab itu, semua masyarakat memiliki tanggung jawab untuk dapat meminimalisir kejadian ini, karena kebakaran dapat terjadi pada siapa saja.
Edi tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan api maupun listrik di rumah mereka.
Apabila hendak berpergian baik jarak yang dekat maupun jauh, pastikan listrik dan api tidak ada yang menyala saat rumah/bangunan ditinggalkan.
"Jangan lupa pula untuk mencabut selang tabung gas saat akan berpergian untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Apabila kebakaran terjadi maka dampaknya akan merugikan diri sendiri hingga orang lain," pungkas Edi.
BPBD saat ini, memiliki 3 mobil pemadam kebakaran (damkar) siap digunakan saat terjadi kebakaran. Dan apabila kebakaran atau musibah lain terjadi di Pringsewu, masyarakat dapat menghubungi call center BPBD Pringsewu (072921108) aktif selama 24 jam. (*)
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









