63 Kasus Lakalantas di Metro, Didominasi Oleh Jalan Rusak

Kanit Lakalantas Satlantas Polres Metro, Aiptu Suwarno saat diwawancarai di kantornya. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Kota Metro menjadi atensi rakyat kepada pemerintah untuk segera melakukan perbaikan. Jalanan rusak disebut menjadi salah satu penyumbang kecelakaan lalulintas (Lakalantas).
Hal itu diungkapkan, Kasat Lantas Polres Metro AKP Rezki
Parsinovandi melalui Kanit Laka Aiptu Suwarno. Ia menyebutkan, angka Lakalantas
di Metro sepanjang 2022 mengalami peningkatan.
"Angka kecelakaan cukup tinggi dibanding tahun 2021, meninggal
dunia ditahun 2021 itu berjumlah 7 orang, di tahun 2022 dari Januari sampai
September ini korbannya 9 orang. Cukup besar pengaruhnya di infratruktur, karna
jalan berlobang dapat menyebabkan kecelakaan," kata Aiptu Suwarno saat
dikonfirmasi Kupastuntas.co, Senin(17/10/2022).
Aiptu Suwarno juga menerangkan, Lakalantas di Bumi Sai Wawai
disebabkan oleh kelalaian pengendara.
"Kalau dilihat dari anatomi kejadian dari 2022, rata-rata
humaneror. Terutama dari tidak patuhnya dalam mentaati rambu- rambu
lalulintas," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut, jalan yang rusak di Metro
menjadi salah satu faktor penyokong angka kecelakaan. Ia juga mengaku pihaknya
telah bersurat kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terkait
infrastruktur jalan rusak dan menjadi penyebab lakalantas.
"Untuk antisipasi sudah kita lakukan, seperti kita
memasang himbauan-himbauan ditempat rawan kejadian laka. Kemudian untuk
infrastuktur jalan kita sudah mengirimkan surat-surat ke dinas PU, agar
ditindaklanjuti terhadap jalan-jalan yang dapat menyebabkan laka tadi
itu," sebutnya.
"Kita juga sudah ada upaya, sosialisasi juga kesekolah
sekolah untuk masalah ini. Karena angka kecelakaan di Kota Metro ini banyak
juga yang anak dibawah umur," sambungnya.
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi, langkah masyarakat
yang bergotong royong melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang rusak parah.
"Gerakan-gerakan masyarakat dalam penimbunan jalan
sebenarnya dilakukan untuk pembangunan di daerah, sebenernya tidak masalah
selagi itu dikasih tanda. Agar selanjutnya pemerintah daerah melakukan tindakan
pembangunan permanen," tandasnya.
Dari data yang dihimpun Kupas Tuntas, angka kecelakaan
dengan korban banyak ditahun 2022 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan
tahun 2021. Dalam periode Januari hingga September tahun 2021, terdapat
sebanyak 96 korban lakalantas yang terdiri atas 89 korban luka ringan dan 7
korban meninggal dunia.
Sementara ditahun 2022 mulai Januari hingga September
tercatat sebanyak 119 orang menjadi korban lakalantas. Dari total korban,
sebanyak 9 orang meninggal dunia, 4 orang mengalami luka berat dan 106 orang
mengalami luka ringan.
Total kerugian material dari kecelakaan tersebut senilai Rp 73.700.000 di tahun 2021 dan Rp 109.050.000 di tahun 2022. (*)
Berita Lainnya
-
Jaga Lingkungan Berkelanjutan, Remaja Metro Lampung Wakili Indonesia di Ajang Dunia
Minggu, 11 Mei 2025 -
Libur Waisak, Polres Metro Siaga Penuh dan Intensifkan Patroli Malam
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Suasana Haru Warnai Pelepasan 320 Calon Jemaah Haji Asal Metro
Sabtu, 10 Mei 2025 -
BK Hentikan Proses Penanganan Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Metro
Kamis, 08 Mei 2025