• Selasa, 22 Juli 2025

Januari-September 2022, 1.439 Kasus Lakalantas di Lampung, 526 Nyawa Melayang

Senin, 17 Oktober 2022 - 08.13 WIB
1k

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 1.439 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Provinsi Lampung pada periode Januari-September 2022. Ada 526 korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut atau rata-rata ada 58 korban meninggal dalam satu hari.

Angka kecelakaan lalu lintas tahun 2022 di Lampung meningkat sebesar 13 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021 lalu. Berdasarkan data dari Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, dari 1.439 kasus kecelakaan yang terjadi tahun 2022 terdapat 526 korban meninggal dunia, 822 luka berat dan 1.310 luka ringan serta kerugian materiil Rp7,99 miliar.

Sedangkan pada tahun 2021, angka lakalantas di Lampung periode Januari- September sebanyak 1.272 kasus dengan korban meninggal dunia 502 jiwa, luka berat 558 jiwa dan luka ringan 1.164 jiwa serta kerugian materiil Rp7,33 miliar.

Dari data tersebut, kasus kecelakaan terbanyak tahun 2022 terjadi di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 232 kasus dengan korban meninggal dunia 93 orang, 194 korban luka berat, dan 180 korban luka ringan serta kerugian materiil Rp2,39 miliar.

Disusul Kabupaten Lampung Tengah menempati urutan kedua dengan 203 kasus kecelakaan yang menelan korban jiwa 67 orang, 147 korban luka berat, dan 132 korban luka ringan serta kerugian materiil Rp1,33 miliar.

Kasus kecelakaan lalu lintas terbanyak ketiga terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Utara ada 145 kasus dengan korban meninggal dunia 44 orang, 88 luka berat dan 145 luka ringan serta kerugian materiil Rp596,9 juta (lengkap lihat tabel).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, AKBP Alsyahendra, mengatakan faktor yang menyebabkan banyaknya angka lakalantas di Lampung karena kelalaian pengemudi atau pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

"Hasil analisa data kita, tidak semua laka itu penyebabnya kesalahan pengemudi. Ada juga faktor sarana prasarana jalan rusak dan lingkungan juga jadi penyebab utama," kata Alsyahendra, Minggu (16/10).

Alsyahendra mengungkapkan,banyaknya sarana prasarana jalan rusak di Provinsi Lampung menjadi titik rawan kecelakaan (black spot). "Itu harus dibenahi oleh stakeholder dinas terkait di kota maupun kabupaten yang menjalankan anggaran pemerintah untuk pembangunan jalan," ucapnya.

Ia berharap, kedepannya semua pihak dan stakeholder terkait harus banyak berkoordinasi untuk membenahi faktor-faktor penyebab kecelakaan di luar kelalaian pengemudi.

"Karena itu, kami juga memandang perlu melakukan Operasi Zebra Krakatau yang dilaksanakan sejak 3 sampai 16 Oktober 2022 untuk menekan laju pertumbuhan angka kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan Ada, menerangkan lima titik rawan kecelakaan lalu lintas (black spot) di Bandar Lampung.

Yaitu Jalan Ir Sutami, Jalan Soekarno Hatta (seputaran PT Hanjuang), Jalan Raden Imba Kusuma, Jalan Pangeran Emir M Noer dan Jalan Sisingamaraja.

Ia mengungkapkan, ruas-ruas jalan tersebut dinilai rawan lakalantas karena memiliki tanjakan atau turunan yang curam sehingga harus diwaspadai oleh pengendara yang melintas.

Ia menghimbau kepada para pengendara harus terus berkonsentrasi saat membawa kendaraannya, dan selalu waspada serta hati-hati melintas di seputaran wilayah Bandar Lampung.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni mendorong kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan secara khusus di titik-titik jalan yang kerap terjadi kecelakaan.

"Lokasi yang sering terjadi kecelakaan harus dilakukan pengawasan khusus. Apa yang menyebabkan seringnya kecelakaan maka harus ditangani," kata Ismet.

Menurutnya, saat ini Pemprov Lampung tengah menaruh perhatian khusus terhadap perbaikan jalan sebagai salah satu upaya untuk menekan kecelakaan. "Pak Gubernur saat ini tengah fokus melakukan perbaikan jalan terutama yang mampu menggerakkan ekonomi daerah. Ini juga salah satu upaya untuk menekan kecelakaan," terangnya.

Pengamat Transportasi yang juga Kepala Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Itera, IB Ilham Malik, meminta jajaran pemerintahan untuk menelaah unsur-unsur apa saja yang menyebabkan angka kecelakaan di Lampung mengalami peningkatan.

"Kepala daerah dan jajaran serta kepolisian harus menelaah dengan baik apa yang menjadi penyebab atau unsur-unsur apa saja yang memberikan pengaruh pada kecelakaan di Lampung hingga mengalami peningkatan," kata Ilham, Minggu (16/10).

Menurutnya, banyak faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas mulai dari kondisi rambu-rambu, gangguan pandangan akibat adanya batas jarak pandang hingga kondisi jalan yang rusak.

"Itu yang harus dilakukan identifikasi apa sebenarnya variabel yang memberikan pengaruh kecelakaan. Kalau misal rambu yang tidak memadai atau kondisi jalan yang kotor akibat semak maka harus segera dilakukan penanganan," terangnya.

Namun jika variabel utama terjadinya kecelakaan akibat kondisi jalan, maka pemerintah daerah mulai dari kabupaten/kota, provinsi hingga pusat harus segera melakukan perbaikan.

"Kalau kerusakan jalan yang menjadi variabel utama kecelakaan maka kepala daerah harus segera menangani agar angka kecelakaan dapat ditekan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) hanya memprioritaskan perbaikan jalan provinsi sepanjang 75,17 kilometer pada tahun 2022 dengan anggaran Rp300 miliar.

Kebijakan ini diambil lantaran PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menolak pinjaman uang dari Pemprov Lampung senilai Rp569 miliar pada tahun 2022. Dampaknya, Pemprov menunda perbaikan pada 14 ruas jalan provinsi yang tersebar di beberapa kabupaten/kota sepanjang 280 kilometer.

"Perbaikan jalan provinsi yang dianggarkan menggunakan APBD di 2022 sepanjang 75,17 kilometer. Perbaikannya ada yang rigid pavement dan ada juga yang flexible pavement, tergantung kondisi dilapangan," Kata Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, Kamis (13/10).

Ia mengungkapkan, ruas jalan yang menjadi prioritas untuk diperbaiki tahun ini di antaranya Tegal Mukti-Tajab dengan anggaran Rp70 miliar, Ryacudu Rp25 miliar, Bandar Jaya-Mandala Rp25 miliar, dan Branti-Gedong Tataan Rp18,5 miliar.

"Kemudian ruas Metro-Tanjung Kari dengan anggaran Rp16 miliar, Simpang Korpri-Purwotani dengan anggaran Rp11 miliar, dan Pekon Balak-Suoh Rp9 miliar. Ini beberapa ruas yang menjadi prioritas," terangnya.

Menurut Levi, sampai akhir tahun 2021 kondisi jalan mantap di Provinsi Lampung sudah mencapai 75,386 persen. Angka tersebut ditargetkan akan meningkat menjadi 76 persen di tahun 2022.

"Kalau dana pinjaman dari PT SMI kemarin terealisasi, target jalan mantap sudah berada di atas 76 persen. Untuk 14 ruas jalan provinsi yang kemarin akan ditangani menggunakan dana PT SMI InsyaAllah akan dilaksanakan tahun depan seoptimal mungkin dengan anggaran yang tersedia," ujar Levi.

Menurut Levi, ke-14 ruas jalan provinsi itu menjadi prioritas diperbaiki pada tahun depan. “Tapi bukan itu saja yang menjadi perhatian kami, karena memang banyak ruas yang menjadi jalan utama. Namun ada jalan yang fungsinya mendukung perekonomian daerah itu yang masuk prioritas," ujarnya.

Adapun 14 ruas jalan provinsi yang awalnya akan diperbaiki menggunakan dana pinjaman PT SMI yaitu ruas jalan Simpang Sonyopo-Serupa Indah di Way Kanan, Simpang Trimulyo-Bungin-Tugu Sari di Lampung Barat, dan Kota Bumi-Ketapang, Ketapang-Negara Ratu, Negara Ratu-Simpang Sonyopo di Kabupaten Lampung Utara.

Selanjutnya ruas Talang Padang-Ngarip, Ngarip-Ulu Semong, Ulu Semong-Simpang Trimulyo di Tanggamus. Lalu ruas Bujung Tenuk- Penumangan Tulang Bawang, Penumangan-Tegal Mukti Tulangbawang Barat, Serupa Indah-Tajab di Way Kanan.

Tender atau lelang pengerjaan 14 ruas jalan provinsi tersebut telah selesai dilakukan dan telah ditetapkan pemenangnya sejak bulan Juli 2022 lalu. (*)


Artikel ini sudah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin, 17 Oktober 2022 dengan judul "Januari-September 2022, 1.439 Kasus Lakalantas di Lampung, 526 Nyawa Melayang "



Video KUPAS TV : 7 Daerah di Lampung Ini Rawan Bencana, Waspada!!


Editor :