Kabar Baik, Seribu Petani Hutan di Lampung Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kehutanan akan memberikan bantuan perlindungan ketenagakerjaan terhadap seribu petani hutan yang ada di daerah se-Lampung.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian perlindungan terhadap para petani tersebut.
"Jadi akan ada seribu orang petani hutan yang akan difasilitasi untuk mendapatkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan. Terhitung sejak Oktober hingga Desember 2022 mendatang," kata Yanyan, saat dimintai keterangan, Senin (17/10/2022).
Yanyan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan siapa saja petani hutan yang masuk ke dalam kriteria dan berhak menerima bantuan perlindungan BPJS keterangan tersebut.
"Anggaran preminya sendiri ialah Rp16.800 per orang dikalikan seribu penerima. Jadi pembayaran preminya akan ditanggung Pemda, sebagai stimulan sehingga petani mendapat perhatian, dan ini kedepan harapannya petani akan melindungi dirinya secara swadaya," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini kelompok tani hutan yang ada di Provinsi Lampung jumlahnya mencapai 93 ribu kepala keluarga dengan jumlah perizinan mencapai 330 perhutanan.
"Harapannya tahun depan jumlah penerima nya bisa bertambah lagi sehingga petani yang mendapat perlindungan juga bertambah. Perlindungan ini sangat penting karena jika kecelakaan saat bekerja petani bisa ter-cover," terangnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa, berharap agar kedepan Pemprov Lampung dapat mengalokasikan anggran yang maksimal untuk memberikan perlindungan terhadap para petani.
"Perlindungan terhadap para petani ini penting, karena pekerjaan mereka juga masuk ke dalam resiko yang tinggi. Jadi ketika bantuan selesai maka ini harus dilanjutkan secara mandiri," jelasnya.
Ia juga berharap agar sasaran penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat diperluas. Tidak hanya petani hutan namun juga petani dalam artian luas.
"Petani kita ini kan jumlahnya banyak, 70 persen warga Lampung berpotensi sebagai petani. Maka harapan kami kedepan jumlah penerima juga bisa diperluas," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Menyambut Era Baru Masyarakat Pasca Pandemi
Berita Lainnya
-
356 Dosen Siap Tingkatkan Kompetensi Melalui Short Course di UIN RIL
Senin, 21 Juli 2025 -
Golkar Lampung Ajukan Penundaan Musda ke 31 Agustus 2025, Hotel Jadi Alasan Utama
Senin, 21 Juli 2025 -
Aliansi Lampung Bergerak Desak Pengukuran Ulang HGU Seluruh Perusahaan Besar Bukan Hanya SGC
Senin, 21 Juli 2025 -
Akhir Juli, Pemkot Bandar Lampung Distribusikan 20 Kg Beras Bantuan untuk 50 Ribu Lebih KPM
Senin, 21 Juli 2025