Silang Pendapat Bawaslu dan KPU Lampung Soal Pemberian Data Anggota Parpol
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Bidang Koordinator Hukum dan Sengketa Hermansyah. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung memberi pesan menohok kepada KPU bahwa Pemilu bukan hanya milik KPU. Hal itu terkait permintaan Bawaslu agar diberikan data anggota partai politik.
Pesan tersebut
disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Bidang Koordinator Hukum dan
Sengketa, Hermansyah saat ditemui di kantor Bawaslu Lampung, Selasa
(18/10/2022).
Hermansyah
mengatakan Bawaslu meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bisa
memberikan data keanggotaan Partai Politik (Parpol) yang akan di verifikasi
faktual keanggotaannya.
"Sesuai
dengan arahan Komisioner KPU RI pada Rakor di Jakarta agar KPU Kabupaten atau
Kota memberikan data keanggotaan parpol kepada Bawaslu," kata Hermansyah,
Selasa (18/10/2022).
Ia menambahkan, data tersebut digunakan Bawaslu untuk menserasikan data dalam
pengawasan verifikasi faktual.
"Bagaimana
kita bisa melakukan pengawasan verifikasi faktual apabila datanya saja kami
tidak ada. Pemilu bukan hanya punya KPU," ungkapnya.
Dia berharap KPU
bisa memberikan data keanggotaan parpol yang dilakukan verifikasi faktual itu
secepatnya kepada Bawaslu.
Sementara
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Lampung, Ismanto
mengatakan bahwa seharusnya Bawaslu sudah mengetahui data tersebut karena Tim
Verifikator KPU bersama Bawaslu sama-sama ada dilapangan.
"Jadi data
yang diverifikator itu digunakan bersama-sama Bawaslu saat memverifikasi
faktual," ungkap Ismanto.
Dia menambahkan
tidak ada aturan yang mengatur untuk KPU memberikan data sampel keanggotaan
parpol yang akan verifikasi.
"Tidak ada yang mengatur KPU harus membagi data tersebut kepada Bawaslu. Biar lah kita fokus pada tupoksi masing-masing dimana KPU memverifikasi dan Bawaslu mengawasi," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Terungkap! PT. URM Timbun Solar Senilai Miliaran Rupiah
Berita Lainnya
-
Lampung Matangkan Strategi Menuju Zero ODOL 2027, Siapkan STID di Pelabuhan Panjang
Kamis, 06 November 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan AMD Indonesia Gelar AMD Tech Gen 2025: Innovate, Learn, Lead!
Kamis, 06 November 2025 -
Dua Kali Ditunda, Kapal Dalom Kembali Dijadwalkan Beroperasi 11 November 2025
Kamis, 06 November 2025 -
UIN RIL dan Tomsk State University Sepakati Pembentukan Joint Research Laboratory Standar Halal
Kamis, 06 November 2025









