Sejumlah Apotek di Bandar Lampung Masih Jual Obat Sirup

Suasana di Apotek Jalan P Tirtayasa yang masih menjual obat sirup. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah apotek yang ada di
Kota Bandar Lampung masih menjual obat sirup baik untuk dewasa atau pun
anak-anak.
Padahal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah
menginstruksikan kepada seluruh apotek untuk tidak menjual obat sirup sementara
waktu.
Tim kupastuntas.co pada, Kamis (20/10/2022) mencoba
mendatangi empat apotek yang berada di Jalan P. Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi
serta apotek yang ada di Jalan Karimun Jawa, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar
Lampung.
Dari ke empat apotek yang didatangi tersebut, terdapat dua
apotek yang masih menjual obat sirup dengan berbagai merk dan varian atau tarif
harga yang berbeda-beda.
Petugas apotek pun terlihat memberikan beberapa pilihan merk
obat sirup untuk batuk kering. Mulai dari OB Combi, OB Herbal, Woods, Decadryl,
Siladex, Dextral hingga Vicks Formula 44.
"Masih ada obat sirup, mau yang merk apa. Tapi kalau
untuk dewasa si lebih manjur pakai yang pil atau yang kapsul. Sirup biasanya
untuk anak-anak," kata salah seorang petugas apotek yang ada di Jalan P.
Tirtayasa.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang petugas
apotek yang ada di Jalan Karimun Jawa. Ia mengungkapkan jika obat sirup yang
tidak boleh dijual hanya yang mengandung paracetamol saja.
"Yang gak boleh kan cuma untuk sirup yang mengandung
paracetamol aja. Kalau yang biasa kami
masih jual. Obat batuk sirup masih ada, untuk kering atau berdahak. Mau
yang merk apa?," kata petugas tersebut sambil menunjukkan beberapa pilihan
merk obat sirup.
Sementara dua apotek lainnya untuk sementara waktu tidak
menjual obat sirup untuk merk apapun. Hal tersebut menyusul ditemukannya kasus
gagal ginjal akut pada anak-anak.
"Untuk sementara obat sirup lagi gak jual. Lagi gak
boleh karena ada kasus gagal ginjal akut," kata petugas apotek yang ada di
Jalan Karimun Jawa. (*)
Berita Lainnya
-
Sejumlah Daerah di Lampung Diguyur Hujan Disertai Petir, BMKG Ingatkan Potensi Banjir
Sabtu, 20 September 2025 -
Presiden Prabowo Setujui Lartas Impor Etanol dan Tapioka
Sabtu, 20 September 2025 -
Ketika Pisau Itu Tumpul ke Atas, Oleh: Herwanda Pratama
Sabtu, 20 September 2025 -
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
Jumat, 19 September 2025