Kabar Gembira, TPP ASN di Metro Sudah Cair

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Metro - Kabar Gembira, setelah empat bulan menanti, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Metro sudah cair.
Hal tersebut diutarakan salah seorang ASN di lingkungan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Ia mengaku, telah menerima TPP pada Kamis (20/10/2022) kemarin.
"Alhamdulillah sudah cair, kemarin. Itu satu bulan dibayar penuh dan 3 bulan sisanya dibayar 25 persen," kata salah seorang ASN yang enggan disebutkan identitasnya, Jum'at (21/10/2022).
Pria yang bertugas sebagai salah satu pegawai di kantor Pemkot Metro berharap, agar kedepan TPP dapat dibayarkan penuh sesuai dengan kinerja pegawai.
“Kalau harapannya ya agar kedepannya bisa dibayarkan penuh, karena TPP itukan sangat membantu sekali dalam menambah penghasilan kami. Apalagi sekarang sudah bukan rahasia, gaji ASN itu sudah tidak utuh," pungkasnya.
Sementara, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menjelaskan, pencairan TPP telah dilakukan secara bergiliran.
Hingga saat ini, Badan Pengelaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro tengah melakukan proses administrasi sesuai dengan usulan dari masing-masing OPD.
“Untuk TPP sudah diproses semuanya, tinggal kecepatan dari masing-masing OPD. Semakin cepat semakin bagus. Tapi sudah diproses di keuangan,” ujarnya.
Bangkit juga kembali mempertegas, pembayaran TPP dilakukan sesuai dengan kemampuan daerah. Berdasarkan hasil perhitungan, Pemkot hanya mampu membayarkan TPP sebesar 25 persen dan dibayarkan hanya empat bulan.
"Untuk bulan ini sampai akhir tahun tetap 25 persen. Namun, tahun depan akan dianggarkan penuh selama 1 tahun. Pembayaran TPP saat ini masih dalam proses, pembayaran dilakukan untuk 4 bulan, yakni mulai bulan Juni hingga September," terangnya.
Bangkit mengungkapkan, TPP ASN pada bulan Juni tetap dibayarkan 100 persen. Lalu mulai Juli hingga Desember Pemkot akan membayarkan TPP sebesar 25 persen.
“Untuk TPP Juni ini dibayarkan penuh 100 persen. Kemudian untuk Juli sampai dengan September kita bayarkan 25 persen. Begitu juga untuk Oktober sampai dengan bulan Desember sebesar 25 persen,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tabung Gas dan Konsleting Listrik Picu 13 Kebakaran di Metro Lampung
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Sidik Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Dana BOP PAUD Kota Metro
Rabu, 14 Mei 2025 -
Warga Minta Fasilitas Olahraga di Taman Merdeka Kota Metro
Rabu, 14 Mei 2025 -
Antisipasi Keracunan, Disdikbud Wajibkan Sekolah di Kota Metro Awasi Jajanan Pelajar
Senin, 12 Mei 2025