Bayi Usia 11 Bulan Asal Bandar Lampung, Terkonfirmasi Gagal Ginjal Akut
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan. Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menemukan, satu kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di daerah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pasien tersebut merupakan bayi yang berusia 11 bulan.
"Pada Jumat, 21 Oktober 2022 telah ditemukan satu kasus gagal ginjal akut pada anak di Provinsi Lampung," kata Reihana saat memberikan keterangan, Sabtu (21/10/2022).
Reihana mengatakan, pasien tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.
"Pasien sudah ditangani oleh pihak RSUDAM dan telah dilakukan pengambilan spesimen, swab nasofaring, pemeriksaan obat-obatan yang di konsumsi untuk diuji lebih lanjut," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Reihana mengimbau, kepada masyarakat yang ada di Provinsi Lampung agar tetap waspada dan memperhatikan kondisi anak ataupun balita.
"Untuk orang tua diimbau memperhatikan anak yang berada di usia 18 tahun ke bawah agar segera dibawa ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit jika anak ditemukan mengalami gejala mengarah gagal ginjal," pungkas Reihana. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Dikira Meteor, Benda Bercahaya di Langit Lampung Puing Roket
Minggu, 05 April 2026 -
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026








