Event Burung di Metro Tanpa Izin Bakal Diberi Sanksi

Ketua Forum Kicau Mania Metro Bersatu (FKMMB) Kota Metro, Aan Supriadi. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Forum Kicau Mania Metro Bersatu (FKMMB) bakal memberikan sanksi tegas jika terdapat Bird's Club (BC) atau klub burung maupun Event Organizer (EO) yang menggelar kegiatan perlombaan tanpa izin di Bumi Sai Wawai.
Hal itu disampaikan Ketua FKMMB, Aan Supriadi mengatakan, pemberian sanksi tersebut dilakukan guna menertibkan penyelenggaraan event kicau mania di Kota Metro.
"Kami akan lakukan penataan event burung di Metro agar jadwalnya tidak bertabrakan. Sehingga penyelenggara dapat menggelar kegiatan dan didukung oleh berbagai lapisan, maka nantinya diperlukan rekomendasi dari FKMMB. Jika masih ada BC maupun EO yang menggelar kegiatan tanpa izin, kami akan beri sanksi," katanya saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Sabtu (22/10/2022).
Pria yang akrab disapa Bang Baron itu menjelaskan, pemberian sanksi terhadap EO maupun BC yang membandel berupa skorsing penyelenggaraan event kicau selama 1 bulan. Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Kepolisian untuk membubarkan event yang digelar tanpa izin.
"Setiap EO maupun BC yang akan menggelar kegiatan di Metro, diimbau untuk berkoordinasi dengan forum kicau. Agar dapat kami jadwalkan dan kami berikan dukungan, sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai harapan," bebernya.
"Tidak ada rekomendasi dari FKMMB, maka akan kami beri sanksi selama satu bulan tidak boleh mengadakan lomba baik Latber maupun lomba besar di Metro. Forum juga akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk membubarkan setiap event kicau yang tidak berizin," lanjutnya.
Pria yang baru terpilih secara aklamasi untuk memimpin FKMMB mengungkapkan, aturan pemberian sanksi tersebut telah disepakati oleh 50 komunitas kicau yang ada di Bumi Sai Wawai.
"Sanksi diberikan ini merupakan hasil dari kesepakatan seluruh komunitas pecinta kicau mania. Totalnya ada 50 perwakilan dari BC, Single Fighter (SF), paguyuban peternakan serta EO burung berkicau yang ada di Kota Metro," ungkap Aan.
Aan juga menyampaikan, pemberlakuan sanksi tersebut agar event kicau di Metro dapat berjalan dengan jadwal yang bergiliran. Sehingga, dari event yang tergelar dapat menarik minat kunjung masyarakat luar Kota Metro dan meningkatkan perekonomian UMKM.
"Ini sebagai upaya kami untuk menarik minat kunjung masyarakat dari luar Kota Metro. Karena penyelenggaraan event merupakan bagian dari pariwisata yang berdampak pada peningkatan UMKM. Tentunya, aturan ini juga telah disepakati dan disambut antusias oleh para pecinta kicau mania di Metro," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tabung Gas dan Konsleting Listrik Picu 13 Kebakaran di Metro Lampung
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Sidik Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Dana BOP PAUD Kota Metro
Rabu, 14 Mei 2025 -
Warga Minta Fasilitas Olahraga di Taman Merdeka Kota Metro
Rabu, 14 Mei 2025 -
Antisipasi Keracunan, Disdikbud Wajibkan Sekolah di Kota Metro Awasi Jajanan Pelajar
Senin, 12 Mei 2025