Pencurian di Rumah Perwira Polda Lampung, Brankas Raib

Rumah perwira Polda Lampung berinisial Kompol ZN di Jalan Ratu Dibalau, Gang Damai, Tanjung Senang, Bandar Lampung yang disatroni maling. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Soal pencurian di Rumah perwira Polda Lampung berinisial Kompol ZN, di Jalan Ratu Dibalau, Gang Damai, Tanjung Senang, Bandar Lampung, pelaku mengasak brankas, pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto membenarkan kejadian pencurian tersebut. "Iya benar, kemarin sore di rumah anggota Polri berpangkat Kompol terjadi pencurian dengan pemberatan," katanya, saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Ia menjelaskan, rumah tersebut saat kejadian dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang melaksanakan resepsi pernikahan anak perwira Polda Lampung tersebut.
"Jadi rumah itu kosong dan penghuninya lagi menginap di salah satu hotel di Bandar Lampung," ujarnya.
Baca juga : Lagi, Rumah Polisi Disatroni Maling, Kali ini Rumah Perwira Polda Lampung
Dalam pencurian tersebut lanjut Kapolresta, terdapat brankas yang hilang dicuri pelaku. "Jadi ada brankas yang hilang," ucapnya.
Terkait kabar yang beredar bahwa ada emas korban yang dicuri pelaku, Ino mengaku pihaknya masih mendalami terkait hal itu.
"Nah itu masih kita dalami juga terkait apa-apa saja yang hilang, yang jelas brangkasnya dibawa pelaku," jelasnya.
Pasca kejadian, pihak kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada di TKP.
"Kami juga sudah mengambil semua rekaman-rekaman CCTV dan saat ini masih kita dalami serta analisa untuk mengidentifikasi pelaku," imbuhnya.
Ino menambahkan, proses penyelidikan terkait peristiwa tersebut masih terus berlanjut dan akan menjadi prioritas. "Ini jadi prioritas kami, semoga bisa segera terungkap," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Rumah Polisi di Kemiling Dibobol Maling, Senpi Dinas Ikut Dicuri
Berita Lainnya
-
Perkara Korupsi PDAM Way Rilau, Daniel Sanjaya Divonis 12 Tahun Penjara
Rabu, 04 Juni 2025 -
Universitas Saburai dan Bank Lampung Kolaborasi Permudah Pendaftaran Kuliah Lewat Digitalisasi
Rabu, 04 Juni 2025 -
Unila Bekukan Sementara Mahapel FEB, Sanksi Terberat Pengeluaran dari Kampus
Rabu, 04 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Kaji Penyusunan Pergub Pembatasan Operasional Angkutan Batubara
Rabu, 04 Juni 2025