Razia Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Selalu Bocor, WALHI : Bisa Saja Ada Oknum
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung mengungkapkan, beberapa alasan yang menyebabkan razia tambang emas ilegal di Desa Negri Batin, Kabupaten Way Kanan selalu bocor.
Kebocoran informasi tersebut menyebabkan, orang-orang yang melakukan aktivitas penambangan secara ilegal tersebut melarikan diri. Sehingga hanya alat pertambangan yang diamankan oleh Pihak Kepolisian.
"Mungkin ada oknum yang terlibat, bisa saja kemungkinan itu ada. Atau memang rombongan penambang yang pasang mata-mata dari jarak sekian kilometer dari lokasi untuk memantau keluar masuk," kata Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, saat dimintai keterangan, Senin (24/10/2022).
Baca juga : Keresahan dan Aduan Warga, Polda Lampung dan Polres Way Kanan Razia Tambang Emas Ilegal
Irfan mengungkapkan, harus ada evaluasi dilakukan oleh pihak kepolisian serta Pemerintah Daerah serta mencari tahu sumber-sumber kebocoran informasi penertiban tersebut.
"Setau saya ini bukan razia pertama yang mengalami kebocoran informasi. Maka, harus ada upaya evaluasi yang dilakukan. Kenapa setiap razia selalu bocor, sehingga penambang kabur duluan," ungkanya.
Ia juga mengungkapkan, harus ada koordinasi multi pihak antara Forkopimda dan juga jajaran Kepolisian untuk membentuk tim yang akan menertibkan tambang ilegal.
"Bukan hanya dilakukan patroli atau operasi saja, tetapi harus dijaga dan dimonitoring. Hal-hal tersebut harus dilakukan oleh Kepolisian dan Pemda setempat agar niat dalam menghentikan tambang ilegal bisa tercapai," pungkas Irfan. (*)
Berita Lainnya
-
Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2026 Dibuka, Ini Jadwal Pendaftarannya!
Selasa, 23 Desember 2025 -
SGC Komitmen Sejahterakan Petani Lewat Kemitraan Tebu
Selasa, 23 Desember 2025 -
Kodam XXI/Radin Inten Tegaskan Evaluasi Internal Usai Video Viral Libatkan Prajurit Diduga Ugal-ugalan di Jalan
Selasa, 23 Desember 2025 -
UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen, Tembus Rp3,04 Juta
Selasa, 23 Desember 2025









