Dilaporkan ke Polda Lampung, Kacab BNI Bantah Terima Uang Korban
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Cabang (Kacab) Bank Negara Indonesia (BNI) di Bandar Lampung atas nama Dian Sukma Andayani membantah dirinya melakukan tindak pidana penipuan terhadap Juwanda dengan kerugian mencapai Rp1.048.000.000.
Saat dikonfirmasi, terlapor Dian dengan tegas menampik atas laporan Juwanda yang menerangkan dirinya telah melakukan penipuan.
"Ceritanya tidak begitu. Saya tidak pernah melakukan dan saya pun tidak pernah menerima uang 1 rupiah pun dari pak Juwanda," ucap terlapor Dian, saat dikonfirmasi kupastuntas.co melalui WhatsApp, Rabu (26/10/2022) malam.
Baca juga : Kepala Cabang BNI di Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar
Namun, saat diminta untuk bertemu dan memberikan kronologis jelas dan cerita sebenarnya, Dian tidak lagi merespon, sehingga belum diketahui kronologis sebenarnya dari keterangan terlapor Dian.
Sementara Kepala SPKT Polda Lampung, AKBP Fenza Utih Suud Alibagus, membenarkan pihaknya telah menerima laporan polisi korban atas nama Juwanda yang didampingi penasehat hukumnya, pada Selasa (25/10/2022) sore.
Fenza menjelaskan, laporan tersebut telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung untuk diproses lebih lanjut.
"Sudah kemarin melalui nota dinas atau surat pengantar ke sana (Ditreskrimum Polda Lampung) untuk langsung diproses BAP," terangnya.
Sebelumnya, Kacab BNI di Bandar Lampung, Dian Sukma Andayani dilaporkan ke Polda Lampung oleh Juwanda atas tindak pidana penipuan pada Selasa (25/10/2022).
Hal tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/1180/X/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 25 Oktober 2022 dengan pelapor atas nama Juwanda dan terlapor atas nama Dian Sukma Andayani.
Pasal yang dilaporkan dalam perkara tersebut yaitu Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 372 atau Pasal 378.
Adapun terlapor diduga melakukan penipuan dengan modus dana talang yakni dana untuk membiayai pengajuan dana kredit oleh nasabah Bank BNI. (*)
Video KUPAS TV : Ditipu 1 Miliar, Juwanda Laporkan Kepala Cabang BNI ke Polda Lampung
Berita Lainnya
-
Mantapkan Jadi Tuan Rumah PON 2032, Lampung–Banten Setor Dana Pendaftaran Masing-masing Rp 1 Miliar
Rabu, 12 November 2025 -
Pemprov Lampung Siap Kembangkan Kedelai Garuda Merah Putih, Elvira: Produksi 3–4 Ton per Hektare
Rabu, 12 November 2025 -
Klasika Lampung Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Selasa, 11 November 2025 -
Jembatan di Rajabasa Makan Badan Sungai, DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Dinas PU
Selasa, 11 November 2025









