Perkara Karomani CS, KPK Periksa Direktur Eksekutif LTMPT Kemendikbudristek RI Hingga Ketua Panitia Pelaksana Pusat SMMPTN Barat 2022
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktur Eksekutif LTMPT Kemendikbudristek RI hingga Ketua Panitia Pelaksana Pusat SMMPTN Barat 2022 dijadwalkan diperiksa KPK di Jakarta terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani CS pada Kamis (27/10/2022).
Plt Jubir bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta.
"Pemeriksaan atas nama Prof. Aras Mulyadi (Ketua Panitia Pelaksana Pusat SMMPTN Barat 2022), Prof. Marwan (Panitia Pelaksana Pusat SMMPTN Barat 2022), Prof. Suhendrayatna (Ketua Pokja SMMPTN-Barat 2022)," katanya.
Kemudian, Dr. Rahman Karnila (Wakil Ketua Pokja SMMPTN-Barat 2022), Wildan Manulana (Operator IT LTMPT) dan Prof. Budi Prasetyo (Direktur Eksekutif LTMPT Kemendikbudristek RI).
Baca juga : KPK Periksa Mantan Calon Wakil Walikota Bandar Lampung di Perkara Karomani
Namun, belum diketahui terkait apa pemeriksaan enam saksi tersebut oleh KPK.
Sebelumnya, dua mantan bakal calon Wakil Walikota Bandar Lampung dr. Zam Zanariah dan Hanafi Hamidi diperiksa Penyidik KPK perihal dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri yang menyeret Karomani CS, Jumat (21/10/2022).
Selain itu, Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Muhamad Komarudin juga diperiksa oleh penyidik KPK.
Komarudin mengatakan, diperiksa sejak pukul 13.00 wib atau setelah shalat Jumat. Dirinya dicecar sebanyak 10 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Seputar sebagai Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, jadi terkait Humas penerimaan mahasiswa baru saja," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hasil SPMB SMA/SMK Negeri Lampung Diumumkan, Pendaftar Meningkat Dua Kali Lipat
Rabu, 24 Juni 2026 -
KONI Lampung Kecam Penganiayaan Atlet Tinju, Desak Pemerintah Evaluasi Keamanan PKOR Way Halim
Rabu, 24 Juni 2026 -
Temuan Kasus TBC di Lampung Selatan Baru 1.247, Pemprov Prioritaskan Penanganan
Rabu, 24 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Cicil Hutang BPJS Rp105,4 Miliar, Prioritaskan Iuran Januari-Mei 2026
Rabu, 24 Juni 2026








