• Senin, 23 Juni 2025

Polisi Bekuk 2 Pelaku Pembobol ATM di Natar Lamsel yang Terekam CCTV, 1 Pelaku Lainnya DPO

Jumat, 28 Oktober 2022 - 15.24 WIB
724

Dua pelaku pembobol ATM Bank Mandiri di Natar, Lamsel diamankan di Polsek Natar. Jumat (28/10/2022). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polisi berhasil membekuk 2 orang pelaku pembobol mesin ATM Bank Mandiri yang terekam CCTV di area Rumah Sakit Natar Medika, Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yang terjadi Rabu kemarin (26/10/2022).

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra menerangkan, pelaku berjumlah 3 orang pada hari Rabu sekira jam 13.43 WIB terekam CCTV membobol mesin ATM.

"Berdasarkan rekaman CCTV, 3 pelaku tidak dikenal masuk kedalam ruang mesin ATM Bank Mandiri. Kemudian, salah satu pelaku mencongkel mesin ATM dengan alat yang belum diketahui," bebernya kala dikonfirmasi, Jumat (28/10).

Dari aksinya itu, para pelaku menggondol uang tunai di mesin ATM senilai Rp2,5 juta, lalu kabur entah kemana.

Perwakilan perusahaan, lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Natar. Tindakan kriminal itu, menimbulkan kerusakan pada exit shutter atau tempat mengeluarkan uang di mesin ATM. 

Ditaksir, kerugian mencapai Rp12,5 juta. Dimana, perbaikan penggantian 1 unit sparepart exit shutter sekitar Rp10 juta ditambah uang tunai yang dibawa lari Rp2,5 juta.

Singkat cerita, hari Kamis (27/10) sekitar jam 19.00 WIB, piket Reskrim Polsek Natar mendapat berita dari vendor Bank Mandiri ada warga yang dicurigai melakukan pembobolan ATM Bank Mandiri di areal Holland Bakery Hajimena. 

"Selanjutnya, piket Reskrim bersama vendor Bank Mandiri melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka secara tangkap tangan saat melakukan aksi pembobolan mesin ATM," lanjut Kasat Reskrim.

Ketika dinterogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan bobol mesin ATM Bank Mandiri.

"Modus operandinya, memasukkan kartu ATM ke dalam mesin dan pada saat uang akan keluar, salah satu tersangka mencongkel exit Shutter menggunakan sebuah obeng dan kawat sepanjang sekitar 40 sentimeter yang sudah dimodifikasi. Sehingga, uang dapat ditarik keluar tanpa mengurangi saldo ATM milik tersangka," imbuhnya.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga mengakui telah melakukan pembobolan ATM di gerai ATM areal Rumah Sakit Natar Medika.

Kedua tersangka, yakni Wahyu Hidayat (29) warga Dusun 1 Sanggi, Desa Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong dan Supriyadi (30) asal Desa Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. Diamankan ke Mapolsek Natar, guna proses hukum lebih lanjut.

Dari pengakuan kedua pelaku, dalam seminggu terakhir mereka telah berhasil membobol ATM di berbagai wilayah. Rinciannya, di Bandar Lampung sebanyak 4 TKP lalu wilayah Pringsewu 1 TKP dan Natar 2 TKP.

"Kedua tersangka, merupakan residivis kambuhan dalam kasus serupa. Untuk 1 pelaku lainnya, sudah kita tetapkan DPO," timpal Kasat Reskrim.

Polisi juga menyita barang bukti dari para tersangka, diantaranya 1 buah obeng dengan gagang plastik berwarna merah, 1 buah kawat panjang 40 cm yang sudah di modifikasi, 1 buah kartu ATM Bank BCA warna Biru dengan nomor kartu 6019005040125085, 1 buah topi warna Hitam bertuliskan Cardinal Casual lalu 1 unit mobil Toyota Agya warna hitam Nopol BE 1527 CQ dan uang tunai Rp9.650.000.

"Para pelaku akan kita jerat menggunakan Pasal 363 KUH Pidana," pungkas Kasat Reskrim. (*)