Besok, Komisi V DPRD Lampung Panggil Disdik Soal Kasus Perundungan Siswa

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan saat diwawancarai. Foto: Muhaimin/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masalah perundungan yang dilakukan oleh siswa dari MAN 1 kepada temannya telah didengar oleh Komisi V DPRD Lampung.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengatakan, pihaknya akan mempelajari untuk mencari solusi dari kasus perundungan ini serta dirinya juga menerima informasi bahwa anak yang menjadi korban perundungan ini sudah tidak mau sekolah lagi.
"Yang jelas menjadi turning point kita, anak yang kena perundungan ini terkait masa depan nya," katanya, Senin (31/10).
Yanuar juga menuturkan, dalam permasalahan ini harus mencari solusi, agar korban yang mendapatkan perundungan itu tetap bisa mendapatkan pendidikan di sekolah.
Ia menambahkan, dirinya baru mengetahui informasi soal perundungan ini terlambat sehingga tidak bisa ditanyakan langsung saat Dinas Pendidikan mendatangi ke Komisi V DPRD Lampung pada siang ini. Namun, pihaknya akan memanggil secara khusus besok kepada Dinas Pendidikan.
"Saya kira kalau bicara tentang masa depan anak-anak kita mau setiap hari kita panggil ga ada masalah, mungkin besok atau setelah selesai semua RDP, nanti kita mintai keterangan sejauh mana sudah ada tindak lanjut atau belum, begitu juga sekolah yang bersangkutan," tuturnya.
Yanuar membeberkan, pertemuan dengan Disdik besok akan diputuskan memanggil pihak sekolah yang bersangkutan atau tidak.
"Tapi kalau dinas pendidikan sudah memanggil sekolah apalagi sudah ada pembahasan dan solusi, kita sendiri prinsipnya hanya mendukung apa yang dilakukan Disdik," bebernya.
Ia berpesan, kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, apabila korban perundungan menginginkan untuk pindah sekolah, untuk dibantu dan dipermudah.
Yanuar juga berpesan, kepada aparat penegak hukum, apabila masalah ini sudah ada laporan dari keluarga korban, meminta untuk para pelaku harap dibina bukan diberi hukuman.
"Karena kalo satu diselamatkan tapi yang lainnya juga justru diberikan hukuman juga menyangkut masa depan anak-anak itu sendiri kan ini yang masih melakukannya juga anak-anak. Tapi bagaimana bentuk pembinaannya kita akan bahas bersama," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen UIN RIL Prof. Yuberti Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China
Jumat, 19 September 2025 -
Inspektorat Lampung Audit Penjualan Aset Wahana Raharja, Berikut Kronologis Kepemilikan Lahan
Jumat, 19 September 2025 -
15 Kabupaten/Kota Bakal Ramaikan Gerakan Taman Literasi dan Numerasi di Bandar Lampung
Jumat, 19 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Masih Menggantung, Pengamat Desak SP3 Diterbitkan
Jumat, 19 September 2025