Bawa Sabu 5,44 Gram, Warga Way Halim Diringkus Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung

DW bersama barang bukti narkoba saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung meringkus DW (46) warga Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung karena kedapatan membawa Narkotika jenis sabu seberat 5,45 gram. Rabu (2/11/2022).
DW ditangkap pada Senin (31/10/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Samratulangi, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Samratulangi, Kedaton sering dijadikan sebagai tempat pesta dan transaksi Narkotika.
"Atas hal itu, anggota opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut," ujarnya.
Kemudian, saat di TKP sekitar pukul 20.00 WIB, polisi melihat laki-laki mencurigakan yang sedang berdiri di pinggir jalan.
"Anggota langsung mendekati dan pelaku mencoba melarikan diri lantaran panik, namun berhasil diamankan," ucapnya.
Setelah diperiksa, ternyata ditemukan enam plastik klip sedang berisi sabu, satu paket kecil, satu timbangan digital, satu pack plastik klip serta uang tunai Rp1.800.000.
"Saat di interogasi di tempat kejadian, DW mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya,” imbuhnya.
Kemudian, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polresta Bandar Lampung guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.
Gigih juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika dan bisa mengawasi anak-anaknya karena narkotika banyak mengincar anak-anak.
"Diharapkan masyarakat juga dapat membantu kepolisian dalam memerangi Narkotika dengan memberikan Informasi terkait adanya penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tren Job Hugging, Sinyal Kestabilan Zona Nyaman dalam Daya Saing Pasar Kerja, Oleh: Dwi Kurniasari
Jumat, 19 September 2025 -
Gubernur Mirza: Lampung Surplus Gabah, Defisit Beras
Jumat, 19 September 2025 -
Lampung Terima Rp 180 Miliar untuk Peremajaan Tanaman dan Hilirisasi Pangan
Jumat, 19 September 2025 -
Pramuka Way Khilau Pesawaran Gelar Bazar dan Lomba Penggalang
Jumat, 19 September 2025