Sidang Perdana Andi Desfiandi Digelar Pekan Depan, Ini Jadwalnya
KPK saat limpahkan berkas Andi Desfiandi ke PTSP Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terdakwa Andi Desfiandi akan disidang pekan depan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang terkait perkara Karomani dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
Humas PN Tipikor Tanjung Karang, Hendro Wicaksono mengatakan, terdakwa akan disidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum pada Rabu (9/11/2022).
"Adapun perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk, dan akan disidangkan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aria Verronica, dengan dua Hakim Anggota yaitu Charles Kholidy serta Edi Purbanus," kata Hendro, saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).
Terdakwa Andi Desfiandi sendiri disangkakan dengan perbuatan yang melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, dan atau Pasal 13 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga : KPK Limpahkan Berkas Andi Desfiandi ke PN Tanjung Karang, Ada Tiga Pasal Dakwaan
Hal itu sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Berkas perkara suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri, Andi Desfiandi resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Selasa (1/11/2022).
Pelimpahan berkas tersebut dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Tanjung Karang. (*)
Video KUPAS TV : Pegawai Kejari Bandar Lampung Diduga Korupsi Tukin, Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar
Berita Lainnya
-
Jelang Ibadah Misa Natal, Empat Gereja di Bandar Lampung Disterilisasi
Rabu, 24 Desember 2025 -
Dinkes Bandar Lampung Siagakan Tenaga Medis di 8 Posko Nataru 2025–2026
Rabu, 24 Desember 2025 -
Eva Dwiana Nahkodai KONI Bandar Lampung, Siap Dongkrak Prestasi Atlet
Rabu, 24 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Terapkan WFA dan WFH Akhir Tahun, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Rabu, 24 Desember 2025









