Antisipasi Kebakaran, BPBD Bandar Lampung Pasang Apar di Setiap Dinas dan Badan
Salah satu APAR yang terpasang di Kantor Humas kota setempat, Kamis (3/11/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung hari ini mulai memasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) disetiap kantor Dinas dan Badan kota setempat, Kamis (3/11/2022).
Pemasangan APAR tersebut guna mengantisipasi bencana kebakaran di gedung pemerintahan tersebut.
"Mulai hari ini sampai dua hari kedepan, dilakukan pemasangan APAR. Tidak lain untuk mengantisipasi bencana kebakaran di gedung Dinas maupun Badan. Walaupun bencana itu tidak diinginkan terjadi," ujar Plt. Kepala BPBD kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, pemasangan APAR itu juga atas perintah Walikota bunda Eva Dwiana untuk gedung yang belum terpasang APAR agar segera dipasang.
"Alhamdulillah yang sudah terpasang hari ini 10 dari total 40 APAR yang akan dipasang," ungkapnya.
Menurutnya, jumlah APAR tersebut merupakan stok yang ada di BPBD serta petugas yang memasang APAR sambil melakukan sosialisasi dengan pegawai disetiap dinasnya bagaimana penggunaannya.
"Sambil kita pasang sambil kita kasih tahu bagaimana kegunaan APAR itu jika terjadi bencana kebakaran. Kedepan petugas kita juga akan selalu mengecek APAR yang sudah terpasang itu," tandasnya.
Sementara, Sintas salah satu pegawai di Kantor Pemkot setempat mengaku, pemasangan APAR tersebut sangat baik, untuk mencegah terjadinya kebakaran.
"Baguslah dipasang APAR. Karena kalau misalnya ada percikan api kita para pegawai bisa meminimalisir terjadinya api membesar dan menjalar membakar ruangan, sebelum petugas Pemadan Kebagaran datang ke lokasi," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pelantikan BEM Unila, Gubernur Mirza Soroti Bonus Demografi 71 Persen di Lampung
Senin, 06 April 2026 -
Jalan Pattimura dan dan Soekarno–Hatta di Metro Segera Dibenahi, Telan Anggaran 12 Miliar
Senin, 06 April 2026 -
Kejar Target Rp464 Miliar PKB, Samsat Rajabasa Perluas Akses Layanan
Senin, 06 April 2026 -
Mulai 10 April ASN Bandar Lampung WFH, Pejabat dan Layanan Publik Tetap Ngantor
Senin, 06 April 2026








