Terus Bertambah, Paguyuban Korban Arisan Bodong Resmi Laporkan Elisna ke Polisi

Muhammad Iqbal (kanan) dan Muhammad Randy (tengah) dari Kantor Hukum RND Lawfirm selaku kuasa hukum paguyuban korban arisan bodong. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Paguyuban korban arisan
bodong sebanyak 63 orang resmi laporkan Elisna Nurprida ke Mapolresta Bandar
Lampung dengan total kerugian Rp 8.875.347.000. Kamis (3/11/2022).
Adapun laporan polisi dengan nomor :
LP/B/2678/XI/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 3
November 2022 dengan perkara penipuan dan atau penggelapan. Barang bukti yang
diserahkan diantaranya chat korban dengan pelaku dan bukti transfer.
Dimana pelapor atas nama Muhammad Iqbal dan terlapor atas
nama Elisna Nurprida dengan korban sebanyak 63 orang dan total kerugian Rp
8.875.347.000. Para korban melaporkan tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 1946
Tentang KUHP Pasal 372 Juncto 378.
Laporan tersebut dilakukan oleh Muhammad Iqbal dan Muhammad
Randy dari Kantor Hukum RND Lawfirm selaku kuasa hukum paguyuban korban arisan bodong tersebut.
"Hari ini kita mewakili 63 korban arisan bodong resmi
melaporkan Elisna Nurprida selaku pemilik arisan bodong itu, pelaku ini memang
warga Bandar Lampung. Jadi total kerugian dari 63 korban arisan bodong itu
sebesar Rp 8,8 Miliar," ujar Muhammad Iqbal.
Iqbal mengungkapkan total korban arisan bodong tersebut
diperkirakan sudah mencapai 360 korban dan saat ini pihaknya sudah menerima
laporan sebanyak 63 korban.
"Jadi kita mewakili paguyuban yang terbesar untuk
korban Elis ini, saat ini kita pegang sebanyak 63 orang dan masih running terus
untuk korban yang melapor kepada kami dan ditaksir korban sudah ada sebanyak
360 korban," jelasnya.
Ia menjelaskan arisan bodong tersebut sudah beroperasi sejak
Tahun 2017, namun mulai mandek sejak Tahun 2022.
"Arisan itu sejak Tahun 2017, sebelumnya tidak ada
permasalahan dan lancar. Awal timbul permasalahan itu di Tahun 2022,"
ucapnya.
Korban pun mulai curiga karena arisan tak kunjung cair dan pelaku
sudah tak bisa dihubungi lagi.
"Saat ini pelaku sudah tidak diketahui keberadaannya,
terakhir pelaku bisa dihubungi di pertengahan September 2022, setelah itu
hilang kontak dan kemungkinan sudah melarikan diri," imbuhnya.
Iqbal mengungkapkan sebelumnya, para korban juga sempat
menggeruduk rumah pelaku di Way Halim dan Sukabumi.
"Terus ketemu dengan keluarga tapi tetap tidak
diketahui keberadaan pelaku, bahkan keluarganya juga tidak tahu,"
jelasnya.
Dirinya menjelaskan kerugian yang dialami para korban
bervariatif mulai dari belasan juta hingga miliaran rupiah. Tak hanya warga
Bandar Lampung, ia menjelaskan para korban juga berasal dari Jakarta.
Adapun iming-iming yang dilakukan pelaku sehingga korban
menjadi percaya yaitu menjanjikan sebuah profit kepada para korban.
"Misalnya ikut arisan Rp 100 ribu, kita akan dapat Rp 125 ribu,"
ucapnya.
Selain itu, para korban juga sempat percaya karena
sebelumnya arisan tersebut tidak bermasalah dan lancar saja sehingga pelaku
punya semacam kedekatan dengan para membernya.
Pelaku dalam menawarkan arisan bodong kepada para korban
melalui online seperti Instagram, Line, WhatsApp, Telegram.
"Pelaku melakukan aksinya hanya perseorangan dan
dibantu oleh seorang admin untuk memutarkan uang korban yang dikelola,"
imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol
Dennis Arya Putra membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban arisan
bodong.
"Tadi kami sudah melakukan gelar perkara dan saat ini
masih dilakukan penyelidikan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025