• Selasa, 24 Juni 2025

Terus Bertambah, Paguyuban Korban Arisan Bodong Resmi Laporkan Elisna ke Polisi

Kamis, 03 November 2022 - 19.20 WIB
741

Muhammad Iqbal (kanan) dan Muhammad Randy (tengah) dari Kantor Hukum RND Lawfirm selaku kuasa hukum paguyuban korban arisan bodong. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Paguyuban korban arisan bodong sebanyak 63 orang resmi laporkan Elisna Nurprida ke Mapolresta Bandar Lampung dengan total kerugian Rp 8.875.347.000. Kamis (3/11/2022).

Adapun laporan polisi dengan nomor : LP/B/2678/XI/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 3 November 2022 dengan perkara penipuan dan atau penggelapan. Barang bukti yang diserahkan diantaranya chat korban dengan pelaku dan bukti transfer.

Dimana pelapor atas nama Muhammad Iqbal dan terlapor atas nama Elisna Nurprida dengan korban sebanyak 63 orang dan total kerugian Rp 8.875.347.000. Para korban melaporkan tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 372 Juncto 378.

Laporan tersebut dilakukan oleh Muhammad Iqbal dan Muhammad Randy dari Kantor Hukum RND Lawfirm selaku kuasa hukum  paguyuban korban arisan bodong tersebut.

"Hari ini kita mewakili 63 korban arisan bodong resmi melaporkan Elisna Nurprida selaku pemilik arisan bodong itu, pelaku ini memang warga Bandar Lampung. Jadi total kerugian dari 63 korban arisan bodong itu sebesar Rp 8,8 Miliar," ujar Muhammad Iqbal.

Iqbal mengungkapkan total korban arisan bodong tersebut diperkirakan sudah mencapai 360 korban dan saat ini pihaknya sudah menerima laporan sebanyak 63 korban.

"Jadi kita mewakili paguyuban yang terbesar untuk korban Elis ini, saat ini kita pegang sebanyak 63 orang dan masih running terus untuk korban yang melapor kepada kami dan ditaksir korban sudah ada sebanyak 360 korban," jelasnya.

Ia menjelaskan arisan bodong tersebut sudah beroperasi sejak Tahun 2017, namun mulai mandek sejak Tahun 2022.

"Arisan itu sejak Tahun 2017, sebelumnya tidak ada permasalahan dan lancar. Awal timbul permasalahan itu di Tahun 2022," ucapnya.

Korban pun mulai curiga karena arisan tak kunjung cair dan pelaku sudah tak bisa dihubungi lagi.

"Saat ini pelaku sudah tidak diketahui keberadaannya, terakhir pelaku bisa dihubungi di pertengahan September 2022, setelah itu hilang kontak dan kemungkinan sudah melarikan diri," imbuhnya.

Iqbal mengungkapkan sebelumnya, para korban juga sempat menggeruduk rumah pelaku di Way Halim dan Sukabumi.

"Terus ketemu dengan keluarga tapi tetap tidak diketahui keberadaan pelaku, bahkan keluarganya juga tidak tahu," jelasnya.

Dirinya menjelaskan kerugian yang dialami para korban bervariatif mulai dari belasan juta hingga miliaran rupiah. Tak hanya warga Bandar Lampung, ia menjelaskan para korban juga berasal dari Jakarta.

Adapun iming-iming yang dilakukan pelaku sehingga korban menjadi percaya yaitu menjanjikan sebuah profit kepada para korban. "Misalnya ikut arisan Rp 100 ribu, kita akan dapat Rp 125 ribu," ucapnya.

Selain itu, para korban juga sempat percaya karena sebelumnya arisan tersebut tidak bermasalah dan lancar saja sehingga pelaku punya semacam kedekatan dengan para membernya.

Pelaku dalam menawarkan arisan bodong kepada para korban melalui online seperti Instagram, Line, WhatsApp, Telegram.

"Pelaku melakukan aksinya hanya perseorangan dan dibantu oleh seorang admin untuk memutarkan uang korban yang dikelola," imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban arisan bodong.

"Tadi kami sudah melakukan gelar perkara dan saat ini masih dilakukan penyelidikan," pungkasnya. (*)