Tiga Mahasiswa Ditangkap, Polres Metro Selidiki Peredaran Narkoba di Sekolah dan Kampus

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU AE Siregar saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pasca ditangkapnya tiga mahasiswa yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kini tengah melakukan penyelidikan dengan membidik kalangan pelajar dan mahasiswa di Kota Metro.
Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi milenial.
Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU AE Siregar mengatakan, dari hasil pengungkapan sepanjang Januari hingga November 2022, sebanyak 127 orang diamankan terkait dengan narkoba dan obat-obatan terlarang. Dari jumlah tersebut, 5 persen diantaranya merupakan mahasiswa aktif.
"Namun ini menjadi menjadi catatan dan target kami untuk melakukan pencegahan peningkatan angka penyalahgunaan tersebut. Penyelidikan dilakukan tertutup, jadi anggota kita masuk ke sirkel -sirkel pelajar dan mahasiswa untuk memastikan target- targetnya," kata Kasat, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (3/11/2022).
Baca juga : Tiga Pemilik Narkoba Ditangkap Polres Metro, Dua Diantaranya Mahasiswa
Siregar menerangkan, praktik penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan milenial dapat merusak generasi kedepan. Untuk itu pihaknya telah berupaya secara masif mengedukasi masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang.
"Jika hal ini dibiarkan terus menerus maka dapat merusak generasi milenial dan ini harus segera ditangani dengan serius. Selain penindakan, kami juga berfokus pada pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi secara masif ke kalangan pelajar dan mahasiswa," ujarnya.
Sat Narkoba Polres Metro juga telah menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot), sejumlah Lembaga pendidikan, BNN hingga tokoh masyarakat di Bumi Sai Wawai.
"Sat narkoba Polres Metro juga telah bekerjasama dengan Pemerintah daerah melalui Kesbangpol dan BNN untuk memberikan pemahaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kami juga telah menggandeng berbagai lembaga pendidikan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda," terangnya.
Baca juga : Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Obat Terlarang di Metro
Pihaknya juga hingga kini tengah melakukan penyelidikan ke kalangan pelajar dan mahasiswa terkait dengan penyalahgunaan tersebut.
"Selain narkoba kami juga telah melakukan penyelidikan terkait dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang masuk dalam daftar G. Dari hasil penyelidikan tim kami, obat-obatan ini banyak dikonsumsi oleh kalangan pelajar dan mahasiswa di Metro," jelasnya.
Baca juga : Mahasiswa Pengedar Obat Terlarang di Metro Terancam DO
IPTU Siregar berharap, langkah pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang di Metro mendapat dukungan semua pihak khususnya kalangan orang tua para pelajar dan mahasiswa.
"Tentunya kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk yang paling penting adalah peran dari pada orang tua dan keluarga untuk mengontrol pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke perbuatan melanggar hukum," bebernya.
"Kemudian peran Pers juga sangat penting untuk mengedukasi masyarakat dan menyampaikan informasi ke publik tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Benda Diduga Granat Aktif Ditemukan Warga di Kalianda Lamsel
Berita Lainnya
-
Menteri P2MI Sidak LPK Jiema Japan, Pemkot Metro Perketat Pengawasan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Sidak ke LPK Jiema Japan Metro, Menteri P2MI Bongkar Celah Eksploitasi Tenaga Migran
Kamis, 15 Mei 2025 -
Tabung Gas dan Konsleting Listrik Picu 13 Kebakaran di Metro Lampung
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Sidik Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Dana BOP PAUD Kota Metro
Rabu, 14 Mei 2025