• Kamis, 15 Mei 2025

Diduga Diminta Setoran Proyek, Kontraktor Komplain ke KPU Metro

Selasa, 08 November 2022 - 15.31 WIB
3.5k

Sekretaris KPU Kota Metro, Jumadi Ahmad saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Salah seorang kontraktor melakukan komplain ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Jalan AR Prawiranegara Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat, Selasa (8/11/2022).

Komplain tersebut dilayangkan setelah kontraktor tersebut diduga diminta setoran proyek sebesar 10 persen oleh oknum di KPU.

Dari pantauan Kupastuntas.co, seorang kontraktor mendatangi kantor KPU dengan didampingi sejumlah rekannya sekitar pukul 10.00 WIB. Kontraktor tersebut melayangkan komplain langsung ke Sekretaris KPU Metro Jumadi Ahmad.

Komplain yang dilayangkan berkaitan dengan dugaan permintaan setoran untuk mengondisikan proyek renovasi gedung dan bangunan KPU Metro senilai Rp 675Juta.

Proyek kontruksi tersebut merupakan lelang tender yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2022.

Hal tersebut diutarakan Idham, salah seorang kontraktor yang melayangkan komplain langsung ke sekertaris KPU Metro. Ia mengaku prihatin atas mekanisme pelaksanan lelang yang syarat dengan dugaan kecurangan.

Idham juga menceritakan, dirinya diminta seorang oknum menyetorkan uang sebanyak 10 persen dari nilai tender.

"Pertama, saya sebagai warga metro prihatin dengan mekanisme atau pelaksanaan lelang yang terjadi di kota metro hari ini. Ada oknum yang meminta 10 persen itu dari KPU sendiri, kita disuruh komunikasi kepada rangking 1, supaya kita kerja dengan perusahaan yang rangking 1, dengan kita ngasih mereka 10 persen. Ada upaya pengondisian disitu, pemaksaan kehendak disitu," ungkap Idham, saat memberikan keterangan.

Kontraktor tersebut menjelaskan, pelaksanaan lelang terkesan dipaksakan, sehingga penawaran yang dinilai tidak masuk akal tetap diloloskan dan kontraktor yang akan melaksanakan kegiatan tersebut diminta menyetorkan fee proyek sebesar 10 persen.

"Dimana ada kesan bahwasannya lelang ini dipaksakan untuk menang rangking 1, dimana rangking 1 itu penurunannya sampai 30 persen. Kalau hitung hitungan saya pada disaat di 30 persen kita dimenangkan, pekerjaan tersebut dikerjakan berapa dengan nilai berapa," terangnya.

Kemudian pada saat 30 persennya sudah hilang di penawaran, 12 persen itu pajak hilang, administrasi 5 persen kurang lebihnya ditambah keuntungan paling tidak 10 sampai 15 persen.

"Maka saya hitung disitu 62 persen pada saat dikalikan 15 persen keuntungan mereka, kalau kerjaan ini dilaksanakan dengan 38 persen atau yang tadinya nilainya 675 juta dikerjakan hanya 38 persen atau 255 juta, menurut teman-teman kualitasnya seperti apa, begitu kan," imbuhnya.

Ia meminta agar KPU dapat melakukan peninjauan ulang atas pelaksanaan lelang yang diduga telah dikondisikan tersebut.

"Ini yang saya coba agar KPU tinjau kembali, yang kedua memang pada saat lelang juga, saat di verifikasi itu tidak verifikasi yang sebenarnya. Kita verifikasi kan mekanisme aturannya, berkas-berkas itu dipilah kebenarannya, keabsahannya, dikonfirmasi di pihak ketiga kaitan dengan dukungan- dukungan, ini tidak ada hanya dilihat, difoto juga tidak," jelasnya.

Kontraktor tersebut juga menilai pelaksanaan lelang terkesan dipaksakan. Tak hanya itu, penyelenggara lelang di KPU juga dinilai tidak memahami mekanisme pelaksanan lelang proyek.

"Menurut saya ini ada kesan dipaksakan, ada kesan ketidakpahaman terhadap teman- teman panitia dan kita paham juga memang mereka juga masih baru. Cuma mereka tidak berdasar kalau seperti itu sudah menyalahi aturan. Pekerjaannya itu renovasi gedung dan bangunan KPU Kota Metro, nilainya 675 juga," bebernya.

Tak hanya mengkritik pelaksanaan lelang, Idham juga siap memberikan dukungan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik pengondisian dan setoran fee proyek tersebut.

"Saya bicara soal kualitas dan kuantitas, pekerjaan dan proses lelang yang tidak benar. Jika APH mau masuk silahkan masuk, malah kita dukung. Ini proyek rehab bangunan gedung KPU Metro termasuk pagar depan dan aula belakang, ada 4 titik pekerjaan dijadikan 1 tender," pungkasnya.


Menanggapi terkait dugaan pengondisian dan setoran fee proyek sebesar 10 persen, Sekretaris KPU Metro, Jumadi Ahmad mengaku dirinya tidak melakukan hal tersebut.

"Kita juga ingin kantor ini bagus, tentu saya juga bukan karena kepentingan pribadi. Kaitan itu ya tadi, semua orang silahkan tinggal berpendapat, pasti ada. Kalau saya tidak ada, tidak ada," ucap Jumadi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Jumadi juga mengaku akan melakukan koordinasi ke KPU Provinsi prihal komplain yang dilayangkan seorang kontraktor yang mengikuti lelang tersebut.

"Kami akan koordinasi ke Provinsi nanti provinsi akan berkoordinasi dengan tim Pokja nya. Nanti tim Pokja nya langsung yang akan menjelaskan secara detail hitung -hitungan prosesnya. Mungkin nanti akan ada klarifikasi untuk selanjutnya," ucapnya.

Dalam kapasitas itu, pihaknya tidak bisa mengambil kesimpulan, karena hal itu ranahnya tim Pokja. "Kalau saya pada prinsipnya, saya ingin membagusin kantor ini. Jadi atas masukan disini saya terimakasih," tandasnya.

Untuk diketahui, pemenang lelang atas proyek renovasi gedung dan bangunan KPU Metro senilai Rp 675 Juta tersebut ialah CV Ciano Nur Niaga dengan penawaran 458 Juta.

Kemudian dilanjutkan dengan peraih ranking kedua CV Alfarhani yang merupakan perusahaan milik Idham dengan penawaran Rp515.646.000. (*)


Video KUPAS TV : Lampung Kirim 6.115 PMI ke Luar Negeri