Ancam Gelar Demo Lanjutan, Mahasiswa IAIN Metro Fokus Kawal Kasus Dosen Cabul

Kordinator Aksi, Arlyan Pramana Syahputra saat diwawancarai awak media di depan gedung rektorat kampus IAIN Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Aliansi Mahasiswa Institut Agama
Islam Negeri (IAIN) Metro mengancam akan melakukan aksi demonstrasi lanjutan.
Hal tersebut menyusul belum diterimanya jawaban yang sesuai dengan tuntunan
mahasiswa dalam aksi unjuk rasa pada Senin (7/11/2022) lalu.
Kordinator aksi, Arlyan Pramana Syahputra menjelaskan bahwa
pihaknya belum mendapatkan jawaban sesuai dengan sejumlah tuntutan yang
dilayangkan.
"Hasil yang diberikan Rektor kepada mahasiswa dinilai
tidak menjawab tuntutan yang ada. Massa tidak puas dengan jawaban yang
diberikan oleh pimpinan kampus, karena kemarin itu masih ngegantung juga,"
kata dia saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (9/11/2022).
BACA JUGA: Dugaan Pelecehan Terhadap Mahasiswi IAIN Metro
Jadi Salah Satu Tuntutan Demonstran
Dirinya mengungkapkan, kini aliansi Mahasiswa tengah
melakukan pengkajian dan evaluasi terhadap aksi yang telah digelar.
"Kita masih melakukan kajian dan evaluasi kembali,
dalam waktu dekat jika tak ada tanggapan sesuai yang diinginkan maka kami akan
menggelar aksi demonstrasi lagi di tempat yang sama," ungkapnya.
Arlyan juga mengatakan, dalam aksi tersebut akan berfokus
pada permintaan pemecatan oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual
terhadap mahasiswi IAIN Metro.
"Fokus kita nantinya adalah bagaimana rektor
mengeluarkan kebijakan agar oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual
itu dapat diberhentikan, bukan hanya dikurangi jam mengajarnya,"
pungkasnya.
BACA JUGA: Puluhan Mahasiswa IAIN Metro Demo Rektorat, Ini
Tuntutannya
Terpisah, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah
(FUAD) IAIN Metro, Ridho Rama B menilai bahwa rektor IAIN Metro Hj. Dr. Siti
Nurjannah gagal memahami isi dari tujuh tuntutan mahasiswa.
"Untuk sampai saat ini tuntutan masih di 7 itu, dari
tuntutan tersebut rektor gagal memahami point tuntutannya. Sebetulnya sudah
dari awal kita kawal persoalan dugaan pelecehan seksual itu, dari bulan empat.
Yang kita inginkan dosen itu tidak diberikan ruang kembali bertemu dengan
mahasiswa, tapi masih saja diberikan ruang," bebernya.
"Secara tidak langsung kita berpikir bahwa IAIN Metro
ini melegalkan, apalagi mereka menduduki posisi sebagai rektor, sebagai seorang
pimpinan tidak tegas. Memberhentikan status dia sebagai dosen itu karena tidak
menutup kemungkinan jika masih membimbing mahasiswa dan mahasiswinya akan
mengulangi perbuatannya," imbuhnya.
Ridho juga mengakui bahwa upaya advokasi terhadap perkara
dugaan pelecehan seksual sulit diungkapkan ke publik. Pasalnya, sejumlah korban
kini ada yang telah bekerja dan membina rumah tangga.
"Karena memang advokasi kasus pelecehan seksual itu agak
susah, dalam artian hal itu intim. Yang jelas, kalau tidak diberikan efek yang
benar-benar membuatnya jera, siapa yang berani menjamin oknum itu tidak
melakukannya lagi," terangnya.
"Memang kabarnya orang-orang yang mengalami pelecehan
seksual ini ada yang sudah bekerja dan menikah. Makanya kalau mau kita ulang
lagi, kita berbicara hati korban, kasihan. Sehingga kita akan fokus pada
pengawalan atau pengusutan tuntas kasus ini, supaya tidak terjadi lagi,"
tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Viral, Pencuri Motor Bersenpi Gagal Beraksi di Toko Multi Mart Metro
Kamis, 15 Mei 2025 -
Menteri P2MI Sidak LPK Jiema Japan, Pemkot Metro Perketat Pengawasan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Sidak ke LPK Jiema Japan Metro, Menteri P2MI Bongkar Celah Eksploitasi Tenaga Migran
Kamis, 15 Mei 2025 -
Tabung Gas dan Konsleting Listrik Picu 13 Kebakaran di Metro Lampung
Rabu, 14 Mei 2025