Kecelakaan Motor Vs Truk di Bypass Bandar Lampung, Satu Orang Dikabarkan Meninggal di Tempat
Lokasi Pasca Kejadian Kecelakaan Motor Vs Truk di alan Soekarno Hatta, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pengendara motor dikabarkan meninggal dunia di tempat usai menghantam truk warna hijau berplat BE 9752 AJ yang berputar arah di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Rabu, (09/11) sekitar pukul 07.30 WIB.
Warga sekitar, Rifki mengatakan, awalnya truk tersebut sedang putar arah hendak memarkir dan tiba-tiba motor dari arah Untung ke Sukarame melaju dengan kencang.
"Jadi motor itu melaju kencang banget dan tidak sempat mengelak lagi karena truk sudah putar arah, akhirnya motor itu hantam bodi samping truk," ujarnya.
Rifki mengatakan, korban yang belum diketahui identitasnya dikabarkan meninggal di tempat dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sementara supir truk masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh polisi.
"Korban nya laki sendirian, perkiraan meninggal di tempat karena udah kejang-kejang terus tidak gerak lagi saat diangkut dan dilarikan ke rumah sakit," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan mengatakan saat ini pihaknya masih meminta keterangan saksi-saksi dan olah TKP. Dirinya nanti akan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Ya sedang ditangani, masih mencari keterangan saksi-saksi," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan KupasTuntas.co di TKP, terlihat polisi sedang melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV guna mendapatkan keterangan akurat. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Akhirnya Buka Blokir Rekening PT PSMI, Petani Tebu Batal Demo
Kamis, 09 April 2026 -
Klinik Pratama UIN RIL Beri Penyuluhan Pencegahan Sejumlah Penyakit ke Mahasantri Ma’had Al Jamiah
Kamis, 09 April 2026 -
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
Kamis, 09 April 2026 -
Petani Tebu Kirim Surat ke Kejati Lampung, Ancam Turunkan 6 Ribu Orang
Kamis, 09 April 2026








