Satpol-PP Metro Beri Waktu Sebulan Untuk Bongkar Bangunan Diatas Irigasi

Sejumlah personil Satpol-PP Kota Metro saat melakukan pendataan bangunan yang berdiri diatas saluran irigasi. Rabu (9/11/2022). Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro mulai melakukan pemetaan terhadap sejumlah bangunan yang berdiri diatas irigasi. Pemilik bangunan diberikan waktu satu bulan untuk melakukan pembongkaran mandiri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento menerangkan, dari hasil pemetaan sementara yang telah dilakukan sejak beberapa hari lalu, tercatat sebanyak 10 bangunan di tiga Kelurahan yang berdiri diatas saluran irigasi.
"Sampai dengan hari ini, ada sekitar 10 bangunan yang berdiri diatas saluran air sudah didata. Lokasinya ada di Kelurahan Hadimulyo Barat dan Kelurahan Metro di Metro Pusat serta di Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat," kata Jose saat dikonfirmasi Kupas Tuntas diruang kerjanya, Rabu (9/11/2022).
Pihaknya telah turun melakukan pengecekan dengan melibatkan perangkat kelurahan hingga pamong. Sebagian pemilik bangunan disebut telah bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Kami sudah mengimbau kepada pemilik rumah, kami sudah panggil juga untuk sama-sama mengecek lokasi bersama pihak kelurahan, pamong RT dan RW. Intinya sudah ada yang bersedia membongkar sendiri dalam waktu dekat," ucapnya.
"Kemudian, kami temukan juga bangunan yang berdiri diatas saluran air dan sudah disewakan kepada orang lain, sehingga akan dikomunikasikan dulu dengan pamong setempat untuk membongkarnya," sambungnya.
Pol-PP juga telah memberikan target selama satu bulan, agar masyarakat pemilik bangunan diatas saluran air dapat melakukan pembongkaran.
"Kami targetkan bulan ini mereka harus bersedia membongkar sendiri sebelum Pemerintah Kota mengambil tindakan yang lebih tegas. Intinya, kami mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran untuk membongkar sendiri bangunan di atas siring, irigasi, saluran air," bebernya.
Jose menyebutkan, keberadaan bangunan yang berdiri diatas saluran irigasi menjadi salah satu penyumbang banjir terbesar di Bumi Sai Wawai.
"Karen itu mengotori saluran irigasi dan menghambat laju air sehingga saat hujan menimbulkan banjir dan lain sebagainya. Kemudian dilihat dari keindahan tentunya sangat tidak indah dan tidak rapih," pungkas Jose.
Nurdin salah seorang warga Jalan Bambu Kuning RT 26 RW 06 kelurahan Hadimulyo Barat yang merupakan pemilik bangunan mengaku, siap melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Iya siap, ya akan segera kita bongkar. Sudah diimbau Pol-PP juga," singkatnya.
Dari catatan Kupas Tuntas, usai Walikota bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan peninjauan kesejumlah titik rawan banjir. Satpol-PP Kota Metro menindaklanjuti dengan melakukan pemetaan bangunan yang berdiri diatas saluran drainase.
Pol-PP mendata sejumlah bangunan yang terdapat di Jalan Bambu Kuning RT 26 RW 06, Jalan Lukman Tanjung, RT 36 RW 09 dan Gang Harapan I RT 31 RW 07 kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.
Kemudian Pol-PP juga melakukan pendataan di bangunan yang berdiri diatas saluran irigasi di Jalan Khairbras, Gg. Nangka dan Gg. Durian RT 03 RW 01 Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. Lalu, perumahan Wardah Arta di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat yang juga jadi jalur perlintasan air. (*)
Berita Lainnya
-
Menteri P2MI Sidak LPK Jiema Japan, Pemkot Metro Perketat Pengawasan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Sidak ke LPK Jiema Japan Metro, Menteri P2MI Bongkar Celah Eksploitasi Tenaga Migran
Kamis, 15 Mei 2025 -
Tabung Gas dan Konsleting Listrik Picu 13 Kebakaran di Metro Lampung
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Sidik Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Dana BOP PAUD Kota Metro
Rabu, 14 Mei 2025