Rumah Pensiunan Polisi di Bandar Lampung Dibobol Maling, Motor dan 3 HP Raib
Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah seorang pensiunan polisi bernama Harwedi dibobol maling yang berlokasi di Jalan Pramuka, Langkapura, Bandar Lampung, Sabtu (12/11/2022) dini hari.
Alhasil, korban dengan pangkat terakhir Aiptu ini mengalami
kehilangan satu unit motor dan tiga unit ponsel.
Korban sekaligus pemilik rumah, Harwedi awalnya mengetahui
rumahnya dibobol maling dan menjadi korban pencurian sekitar pukul 04.30 WIB,
dimana saat itu korban bangun tidur dan hendak shalat subuh.
"Saat itu, saya lihat pintu rumah di bagian atas dan
pintu lantai bawah sudah terbuka," ujarnya. Minggu, (13/11/2022).
Lantaran curiga, korban langsung menghampiri istrinya yang
baru saja selesai berwudhu untuk salat Subuh. Korban pun langsung mengecek
seluruh rumah dan naas, satu unit motor Honda Vario berplat BE 3446 AL serta
tiga unit hp milik korban raib.
"Dugaan pelaku lebih dari satu orang, diduga masuk
manjat pagar rumah. Jadi saat itu, posisi pintu dapur sudah terbuka, dan saya
lihat motor yang terparkir di belakang sudah tidak ada, handphone juga hilang
lagi dicas di atas galon air," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa
yang dialaminya ke Mapolsek Tanjung Karang Barat (TKB).
Kapolsek TKB, Kompol Mujiono membenarkan adanya peristiwa
tersebut. Dirinya mengatakan, sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran
terhadap pelaku.
"Iya benar kemarin ada laporan kehilangan di daerah
Langkapura, saat ini petugas kami sedang melakukan pengejaran terhadap
pelaku," ucapnya.
Mujiono menjelaskan, dari hasil pelacakan handphone korban,
pelaku diduga melarikan diri ke arah Lampung Tengah.
"Kalau dari data HP korban, pelaku menuju Lampung
Tengah, semoga bisa segera kita ungkap," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








