Satpol-PP Lampura Keluhkan Uang Makan Tak Kunjung Cair Selama 6 Bulan

Kantor Satpol PP di Kabupaten Lampung Utara. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Utara - Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol-PP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan uang makan sebesar
Rp500.000 perbulan yang tidak kunjung cair sejak bulan Mei hingga November
2022.
"Uang makan kami
dari bulan Mei sampai November berarti sudah 6 bulan belum cair. Pimpinan
Satpol-PP saling lempar untuk masalah ini," ujar salah seorang Sat-Pol
yang enggan disebutkan namanya mengeluh kepada Kupastuntas.co, Senin
(14/11/2022).
Ia juga mengeluhkan
diharuskannya pembuatan surat pertanggung jawaban (SPJ) yang mana hal itu
memberatkan bagi dirinya.
"Disuruh buat SPJ
dulu, sedangkan itu semua kan butuh biaya untuk ngeprint, untuk fotocopy, untuk
ngejilidnya, sedangkan uang makan belum cair," tambahnya.
Kasatpol-PP Lampung
Utara Firmansyah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pembayaran uang TKS
Satpol-PP Lampura akan dibayarkan keseluruhan di bulan November atau Desember.
"Kalau uang makan
itu sebetulnya udah gak ada lagi, nah ini masih diperjuangkan di APBD perubahan
nanti dibayarkan sekaligus di November atau Desember dengan catatan harus
menyerahkan SPJ terlebih dahulu," kata Firman saat dikonfirmasi melalui
telepon.
Salah satu sumber
terpercaya yang juga enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa terdapat
temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2021
di Dinas Satpol-PP.
"Jadi memang ada
temuan LHP BPK tahun 2021 di Satpol-PP. Temuannya itu berkaitan dengan uang
makan TKS Satpol-PP Rp500.000, hal itulah yang mungkin menyebabkan TKS
Satpol-PP harus buat SPJ," tandasnya.
Ia juga menjelaskan,
temuan LHP BPK tahun 2021 di Dinas Satpol-PP menurutnya masih bersifat
pembinaan.
"Kayaknya temuan LHP BPK 2021 itu sifanya masih pembinaan jadi belum disuruh di kembalikan. Karena memang wajar kalau BPK ada temuan di Satpol-PP, karena gak mungkin dalam satu tahun seluruh TKS anggota Satpol-PP masuk terus tanpa izin, sedangkan pembayaran uang makan dihitung berdasarkan absen kehadiran," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Simpan Sabu, Oknum Pegawai Honorer di Lampung Ditangkap Polisi
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025