• Sabtu, 23 Agustus 2025

JPU KPK Hadirkan 2 Saksi di Sidang Kasus Suap Karomani Besok

Selasa, 15 November 2022 - 14.36 WIB
241

Gedung KPK. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal hadirkan dua saksi yakni Wakil Rektor II Universitas Lampung, Asep Sukohar dan Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung pada sidang perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Rabu (16/11/2022) besok.

Keduanya dihadirkan pada sidang pembuktian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi untuk terdakwa penyuap Prof Karomani Rektor Unila nonaktif yakni Andi Desfiandi.

Penasehat Hukum Terdakwa Andi Desfiandi, Resmen Khadafi mengatakan pihaknya sudah menerima dua nama dari JPU KPK terkait saksi-saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan Rabu mendatang.

"Sudah, ada dua nama yaitu Asep Sukohar dan Budiono, itu yang sudah dikonfirmasi JPU KPK kepada saya," ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (15/11/2022).

Resmen menjelaskan sidang pada Rabu (16/11/2022) mendatang akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 wib. "Sekitar pukul 10.00 WIB," singkatnya.

Untuk diketahui, Terdakwa Andi Desfiandi didakwakan dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan huruf b serta Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yang mana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Sebelumnya, terdakwa penyuap Prof Karomani Rektor Unila nonaktif, Andi Desfiandi siap jalani sidang pembuktian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung pada Rabu (16/11/2022) mendatang.

Andi Desfiandi melalui Penasehat Hukumnya, Resmen Khadafi mengungkapkan bahwa kondisi Andi dalam keadaan 100 persen fit dan sehat. Oleh karena itu, kliennya dipastikan bakal kembali menghadiri langsung agenda sidang pembuktian dari keterangan saksi-saksi.

"Kondisi fisik, alhamdulillah sehat. Pasti siap (menjalani sidang pembuktian), sangat siap," katanya saat dihubungi awak media, Senin (14/11/2022). (*)

Video KUPAS TV : Goyangan Basah Duo Gobas Hebohkan Lampung Fair 2022