JPU KPK Hadirkan 2 Saksi di Sidang Kasus Suap Karomani Besok

Gedung KPK. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal hadirkan dua saksi yakni Wakil Rektor II Universitas Lampung, Asep Sukohar dan Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung pada sidang perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Rabu (16/11/2022) besok.
Keduanya dihadirkan
pada sidang pembuktian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi untuk
terdakwa penyuap Prof Karomani Rektor Unila nonaktif yakni Andi Desfiandi.
Penasehat Hukum
Terdakwa Andi Desfiandi, Resmen Khadafi mengatakan pihaknya sudah menerima dua
nama dari JPU KPK terkait saksi-saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan
Rabu mendatang.
"Sudah, ada dua
nama yaitu Asep Sukohar dan Budiono, itu yang sudah dikonfirmasi JPU KPK
kepada saya," ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (15/11/2022).
Resmen menjelaskan
sidang pada Rabu (16/11/2022) mendatang akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00
wib. "Sekitar pukul 10.00 WIB," singkatnya.
Untuk diketahui,
Terdakwa Andi Desfiandi didakwakan dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan huruf b
serta Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi.
Yang mana telah diubah
dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Sebelumnya, terdakwa
penyuap Prof Karomani Rektor Unila nonaktif, Andi Desfiandi siap jalani sidang
pembuktian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa
Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Bandar
Lampung pada Rabu (16/11/2022) mendatang.
Andi Desfiandi melalui
Penasehat Hukumnya, Resmen Khadafi mengungkapkan bahwa kondisi Andi dalam
keadaan 100 persen fit dan sehat. Oleh karena itu, kliennya dipastikan bakal
kembali menghadiri langsung agenda sidang pembuktian dari keterangan
saksi-saksi.
"Kondisi fisik, alhamdulillah sehat. Pasti siap (menjalani sidang pembuktian), sangat siap," katanya saat dihubungi awak media, Senin (14/11/2022). (*)
Video KUPAS TV : Goyangan Basah Duo Gobas Hebohkan Lampung Fair 2022
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025