Hendak Antar Sabu, Kurir di Pringsewu Ditangkap Polisi
Tersangka Saat Digiring ke Mapolres Pringsewu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Seorang warga Kecamatan Sukoharjo berinisial R (34) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pringsewu karena diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersangka berlangsung ditengah keramaian di Jalan KH Gholib Podosari Pringsewu, Selasa (15/11/22) sekitar pukul 18.39 WIB.
Bahkan, momen penangkapan tersangka sempat viral lantaran diabadikan warga sekitar dan diunggah disalah satu laman media sosial.
Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi membenarkan penangkapan tersebut.
"Tersangka kami amankan saat sedang mengantarkan sabu pesanan salah satu rekannya," ujar Kasat Narkoba saat dikonfirmasi. Kamis (17/11/2022).
Ia mengatakan, saat pelaku ditangkap, terdapat barang bukti 1 paket sabu seberat 0,27 gram yang disimpan didalam kantong celana.
"Selain BB sabu, 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka juga turut kami amankan, perkara ini masih terus kami kembangkan agar bisa mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









