Pasca Pembakaran Kantor PT Gunung Aji Jaya, Polres Lamteng Periksa 9 Saksi
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pasca pembakaran kantor
PT Gunung Aji Jaya, Polres Lampung Tengah (Lamteng) periksa 9 saksi.
Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan,
pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi terkait
pengerusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan PT Gunung Aji Jaya.
"Sampai hari ini, kami lakukan pemeriksaan secara maraton. Sejak Sabtu malam hingga siang ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sudah 9 orang yang telah kami diperiksa," kata Kapolres, Senin (21/11/2022).
BACA JUGA: Ratusan
Warga dari Lima Kampung Merusak dan Membakar Kantor, Gudang dan Kendaraan PT
Gunung Aji Jaya
Menurut AKBP Doffie, pengerusakan dan pembakaran tersebut
sudah sangat anarkis. Pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara
profesional dan proporsional.
"Disini sudah sangat anarkis. Ini adalah tindak
pidana. Dan kami akan lakukan penegakan hukum," ungkapnya.
Dikatakan Doffie, informasi dari para saksi itu akan
terus dipertajam untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam
pengerusakan dan pembakaran di PT Gunung Aji Jaya.
"Informasi-informasi ini akan terus kami pertajam
hingga dapat menentukan siapa tersangka di balik aksi pembakaran dan
pengerusakan ini,"paparnya.
AKBP Doffie pun menghimbau masyarakat, untuk tidak
melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan memelihara Kamtibmas. Karena menurut
Kapolres,tindakan anarkis akan merugikan masyarakat sendiri.
"Kami sampaikan ke masyarakat untuk memelihara
keamanan dan ketertiban. Karena sanksi dari perbuatan itu tetap diatur oleh
undang-undang. Siapa berbuat apa, diatur oleh undang-undang," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya terus
melakukan patroli secara persuasif dan secara rutin untuk memberikan edukasi ke
masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis.
Menurut Kapolres, di setiap gang perkampungan itu masih
terdapat masyarakat yang berjaga 15 orang hingga 20 orang, mereka tidak
melakukan hal apapun. Namun setelah diberikan edukasi oleh petugas secara humanis
mereka membubarkan diri.
“Semoga kedepan lebih kondusif dan permasalahan ini dapat
diselesaikan secara adil,"ungkapnya.
Kemudian, Kapolres tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar
tidak ada yang melakukan provokasi dalam peristiwa tersebut.
"Provokator akan diproses secara hukum. Kami minta
kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi supaya
situasi Kamtibmas tetap aman,damai serta kondusif," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Anak 14 Tahun Ikut Komplotan Curanmor, Tertangkap Warga Saat Mencuri di Lamteng
Jumat, 26 April 2024 -
5 Kapolsek dan 5 Penjabat Sementara di Lampung Tengah Diganti
Kamis, 25 April 2024 -
Pembunuhan Terjadi di Lampung Tengah Gegara Diejek Saat Bonceng Pacar
Rabu, 24 April 2024