Polda Lampung Selidiki Beredarnya Selebaran Paham Khilafah Bergambar Anies Baswedan di Lampung
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung selidiki terkait beredarnya selebaran paham khilafah bergambar Anies Baswedan di Lampung. Senin (21/11/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi Kupastuntas.co.
"Saat ini, Polda Lampung sedang melakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Lampung.
Baca juga : Beredar Selebaran Paham Khilafah Bergambar Anies Baswedan di Lampung, Begini Tanggapan IK-DMI
Pandra menghimbau, kepada masyarakat Lampung agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menerima setiap informasi. Dirinya menyarankan, agar masyarakat Lampung melakukan cek dan ricek kebenaran terlebih dahulu dari setiap informasi yang diterima.
"Intinya kewaspadaan masyarakat harus tinggi, dalam menerima informasi lakukan cek dan ricek kebenarannya, termasuk dalam aktifitas dunia media sosial. Jadi setiap informasi yang diterima harus disaring sebelum disharing," ujarnya.
Pandra juga menghimbau, kepada masyarakat Lampung jika melihat hal serupa atau mencurigakan, agar segera melapor ke pihak kepolisian.
"Apabila ada mencurigakan agar melaporkan kepada kepolisian terdekat," singkatnya.
Sebelumnya, selebaran buletin yang dilengkapi dengan gambar calon presiden dalam Pilpres 2024, Anies Baswedan, dengan judul Tegakkan Khilafah Melalui Perjuangan Politik tersebar di sejumlah masjid yang ada di Provinsi Lampung pada Jumat, (18/11/2022) siang.
Dalam selebaran yang diterima oleh kupastuntas.co menjelaskan, islam dan aksi bela ulama mendapatkan balasan berupa kemenangan dalam Pilkada DKI 2017. Dimana umat islam dapat melihat, DKI Jakarta saat ini lebih baik dari segala aspek jika dibandingkan dengan sebelumnya.
Selebaran yang juga memperlihatkan tagline dengan bacaan Mewujudkan Indonesia Bersyariah AniesPresiden2024, menjelaskan lenyapnya satu hukum islam dari kehidupan umat, acap kali membuat hukum tersebut dianggap tidak wajib, bahkan dianggap tidak ada sehigga wajib menegakan khilafah. (*)
Video KUPAS TV : Viral! Beredar Selebaran Paham Khilafah Bergambar Anies Baswedan di Lampung
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








