• Jumat, 29 Maret 2024

Tak Ditemui Bupati Lamtim, Pendemo Ancam Mogok Kerja Hingga 2024

Senin, 21 November 2022 - 18.09 WIB
119

Ratusan massa Aliansi Perangkat Pemerintah Desa Bersatu (AP2DB) saat berunjuk rasa di gedung Pemkab Lampung Timur. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Setelah menggelar aksi mulai pagi hingga sore hari dan tidak ditemui oleh Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, akhirnya pendemo sepakat membubarkan diri dan mengancam melakukan mogok kerja hingga tahun 2024.

Ancaman itu dilontarkan diakhir waktu aksi damai Aliansi Perangkat Pemerintahan Desa Bersatu (AP2DB) sekitar pukul 15.30 WIB. Pendemo juga mengancam akan mengentikan aktifitas pelayanan di seluruh Desa se-Kabupaten setempat.

"Kami akan menunggu bupati disini, dan kami tidak akan melakukan tindakan anarkis. Kalau bupati juga tidak menemui massa, maka kami akan pulang dengan konsekuensi, kami akan menghentikan pelayanan di desa-desa. Kami akan tunggu sesuai dengan jadwal kami aksi, yakni pukul 15.30 WIB," kata Koordinator aksi, Ibrahim.

Sayangnya, hingga waktu yang telah ditentukan, Bupati tidak menggubris keluhan pengunjukrasa. Hal itu memancing emosi para pendemo yang kemudian dalam orasinya meminta Peraturan Bupati (Perbup) soal Siltap direvisi.

"Jadi kami aksi hari ini, kami menuntut agar revisi perbup no 2 tahun 2022 itu dibatalkan. Seluruh perangkat desa merasa dirugikan oleh Perbup baru itu. Karena kami sudah bekerja, RT-RT ini sudah bekerja sampai bulan Oktober, kok tiba-tiba direvisi, jelas kami dirugikan," bebernya. 

Baca juga : Ratusan Massa AP2DB Unjukrasa di Pemkab Lamtim

"Harusnya dibayarkan dulu, baru direvisi maksud kami, tapi sampai detik ini, bupati tidak mau menemui kami. Kenapa bupati ini tidak mau menemui. Kami ini hanya minta dibayar hak kami," imbuhnya. 

Massa aksi juga berencana melaporkan keterlambatan pembayaran Insentif Perangkat Desa ke Inspektorat Jenderal kementerian Dalam Negeri. Dirinya juga mengancam akan mogok bekerja hingga 2024. 

"Bahkan bila perlu sampai 2024 kami tidak akan bekerja RT dan linmas ini. Ngapain kerja, tidak diupah juga. Kami akan pulang dan akan kembali lagi dengan masa yang lebih besar," lanjut Ibrahim. 

"Upaya hukum pasti ada, bahkan habis ini kami akan ke inspektorat jenderal kementerian dalam negeri, bahkan nantinya kami akan ke Mabes polri," tandasnya. 

Diketahui, Aksi ratusan massa tersebut berakhir sekitar pukul 15.30 WIB tanpa ditemui oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.

Dari data yang diperoleh Kupastuntas.co, para pendemo yang merupakan bagian dari perangkat dan kelembagaan desa tersebut mengalami kerugian 50 persen dari revisi Perbub yang dibuat oleh Pemkab.

"Kerugian dari diterapkannya Perbup ini, ya RT ini berkurang 50 persen, dari Rp 490 ribu, sekarang hanya Rp 250 ribu. Itupun nanti akan dibayar 2023. Kita juga ga tau persoalannya apa sampai begini," pungkas salah satu peserta aksi lainnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->