• Sabtu, 23 Agustus 2025

Oknum Jaksa Tersangka Mafia Tanah Malangsari Lamsel Mangkir Pemeriksaan Polisi

Selasa, 22 November 2022 - 16.51 WIB
732

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum Jaksa Adi Muliawan (AM) tersangka mafia tanah di Desa Malangsari, Lampung Selatan mangkir atau tidak hadir saat akan diperiksa oleh Polda Lampung.

Maka dari itu, oknum jaksa AM yang diketahui berdinas di Kejati Sumsel dengan jabatan Kasi E di bagian Intel ini bakal dipanggil ulang karena tidak menghadiri panggilan dari penyidik Ditreskrimum Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan dengan kapasitasnya sebagai tersangka pada hari ini Selasa 22 November 2022.

"Belum hadir," ujar Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Selasa (22/11/2022).

BACA JUGA: Duh! Oknum Jaksa Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Malangsari Lamsel

Oleh karena itu, Reynold menjelaskan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang oknum jaksa AM dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Namun, terkait jadwal pemanggilan ulang belum bisa disampaikan.

"(Nanti) kita akan tindaklanjuti, berkoordinasi kepada pihak kejaksaan dengan sinergi yang baik," ucapnya.

Sebelumnya, Oknum Jaksa berinisial AM ditetapkan sebagai tersangka pada kasus mafia tanah di Desa Malangsari, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan yang menyerobot 10 hektare lahan warga. Senin (21/11/2022).

Oknum jaksa tersebut diketahui berdinas di Kejati Sumsel dengan jabatan Kasi E di bagian Intel.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan oknum Jaksa berinisial AM sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Lampung pada perkara mafia tanah Desa Malangsari.

"Tadi saya sudah konfirmasi ke Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung. Atas nama AM itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah Malang Sari," ujarnya saat dihubungi awak media. (*)