Dua Bupati di Lampung Diperiksa KPK Terkait Perkara Suap Karomani
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Jakarta - Beberapa pejabat dan dua Kepala Daerah atau Bupati di Provinsi Lampung dijadwalkan diperiksa KPK terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani Dkk pada Rabu (23/11/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan atas nama M. Alzier Dhianis Thabrani, Thomas Azis, H. Muhammad Kadafi, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo," kata Ali Fikri, melalui keterangan tertulis yang diterima kupastuntas.co.
Baca juga : KPK Kembali Periksa 5 Saksi di Jakarta Terkait Perkara Suap Karomani
Sebelumnya, KPK memeriksa sebanyak 5 saksi terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani Dkk pada Selasa (22/11/2022).
Kabag Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan atas nama Radityo Prasetianto Wibowo selaku Dosen Departemen Sistem Informasi ITS, Jaka Adiwiguna selaku PNS, Asep Sukohar, Mahfud Santoso selaku swasta dan Sihono selaku wiraswasta," ujarnya melalui keterangan tertulis. (*)
Video KUPAS TV : Pelayanan Desa se-Lamtim Terancam Lumpuh
Berita Lainnya
-
Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Aturan Berlaku Mulai 28 Maret
Jumat, 06 Maret 2026 -
Baru Dilantik 2025, Delapan Kepala Daerah Tumbang di OTT KPK
Rabu, 04 Maret 2026 -
Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran
Kamis, 05 Februari 2026 -
Produksi dan Stok Beras Surplus, Raffi Ahmad Ajak Generasi Muda Kuatkan Sektor Pertanian
Kamis, 05 Februari 2026









