Dua Bupati di Lampung Diperiksa KPK Terkait Perkara Suap Karomani
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Jakarta - Beberapa pejabat dan dua Kepala Daerah atau Bupati di Provinsi Lampung dijadwalkan diperiksa KPK terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani Dkk pada Rabu (23/11/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan atas nama M. Alzier Dhianis Thabrani, Thomas Azis, H. Muhammad Kadafi, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo," kata Ali Fikri, melalui keterangan tertulis yang diterima kupastuntas.co.
Baca juga : KPK Kembali Periksa 5 Saksi di Jakarta Terkait Perkara Suap Karomani
Sebelumnya, KPK memeriksa sebanyak 5 saksi terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani Dkk pada Selasa (22/11/2022).
Kabag Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan atas nama Radityo Prasetianto Wibowo selaku Dosen Departemen Sistem Informasi ITS, Jaka Adiwiguna selaku PNS, Asep Sukohar, Mahfud Santoso selaku swasta dan Sihono selaku wiraswasta," ujarnya melalui keterangan tertulis. (*)
Video KUPAS TV : Pelayanan Desa se-Lamtim Terancam Lumpuh
Berita Lainnya
-
Hari Susu Nusantara 2026, Wamentan Sudaryono Gaungkan Revolusi Susu untuk Anak Indonesia
Senin, 08 Juni 2026 -
Tak Ingin Disalahkan Sendiri, Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator di Kasus MBG
Jumat, 05 Juni 2026 -
BGN Moratorium Pembangunan Dapur MBG Baru
Jumat, 05 Juni 2026 -
Mantan Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kamis, 04 Juni 2026








