Dua Bupati di Lampung Diperiksa KPK Terkait Perkara Suap Karomani
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Jakarta - Beberapa pejabat dan dua Kepala Daerah atau Bupati di Provinsi Lampung dijadwalkan diperiksa KPK terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani Dkk pada Rabu (23/11/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan atas nama M. Alzier Dhianis Thabrani, Thomas Azis, H. Muhammad Kadafi, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo," kata Ali Fikri, melalui keterangan tertulis yang diterima kupastuntas.co.
Baca juga : KPK Kembali Periksa 5 Saksi di Jakarta Terkait Perkara Suap Karomani
Sebelumnya, KPK memeriksa sebanyak 5 saksi terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani Dkk pada Selasa (22/11/2022).
Kabag Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan atas nama Radityo Prasetianto Wibowo selaku Dosen Departemen Sistem Informasi ITS, Jaka Adiwiguna selaku PNS, Asep Sukohar, Mahfud Santoso selaku swasta dan Sihono selaku wiraswasta," ujarnya melalui keterangan tertulis. (*)
Video KUPAS TV : Pelayanan Desa se-Lamtim Terancam Lumpuh
Berita Lainnya
-
Presiden Prabowo Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Gus Dur
Senin, 10 November 2025 -
KPK Bongkar Skandal Suap Jabatan di Ponorogo, Bupati Sugiri Jadi Tersangka
Minggu, 09 November 2025 -
Sederet Fakta Terbaru Ledakan di SMAN 72 Jakarta, 55 Orang Jadi Korban
Sabtu, 08 November 2025 -
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pemuda Tewas Dekat Senjata Laras Panjang, Polisi dan Gegana Sisir Lokasi
Jumat, 07 November 2025









