Perkara Kasus Suap Karomani, Anggota DPR RI Hingga Kadis Pendidikan Lampung Diperiksa KPK
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPR RI hingga Kadis Pendidikan Lampung dijadwalkan diperiksa oleh KPK terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani CS pada Kamis (24/11/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan atas nama Helmy Fitriawan selaku PNS, M Komarudin selaku PNS, Fatah Sulaiman selaku Rektor Untirta, Tamanuri selaku Anggota DPR RI," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Lalu, Sulpakar selaku Kadis Pendidikan Lampung yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji, Drs. Utut Adianto selaku Anggota DPR RI, dan Nizamudin selaku PNS.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Anggota DPR RI hingga dua Bupati di Lampung. Diantaranya M. Alzier Dhianis Thabrani, Thomas Azis Riska, H. Muhammad Kadafi, Musa Ahmad Bupati Lampung Tengah, dan M. Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur di tempat yang sama. (*)
Berita Lainnya
-
Perkara Korupsi Kontainer Sampah DLH Bandar Lampung. Kejari Setorkan Uang Pengganti Rp400.033.745 ke Kas Negara
Kamis, 25 April 2024 -
Fajar Wicaksono Oknum Polisi di Lampung Divonis 3 Tahun Penjara Perkara Pencurian Mobil di Rajabasa
Senin, 22 April 2024 -
Jaksa Tolak Pledoi, Selebgram Adelia Putri Tetap Dituntut 7 Tahun Penjara
Senin, 22 April 2024 -
Hendak Tawuran, 4 Remaja di Bandar Lampung Bawa Senjata Tajam Diamankan Polisi, 2 Jadi Tersangka
Minggu, 21 April 2024