Perkara Kasus Suap Karomani, Anggota DPR RI Hingga Kadis Pendidikan Lampung Diperiksa KPK
Gedung KPK. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPR RI hingga Kadis Pendidikan Lampung dijadwalkan diperiksa oleh KPK terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani CS pada Kamis (24/11/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan atas nama Helmy Fitriawan selaku PNS, M Komarudin selaku PNS, Fatah Sulaiman selaku Rektor Untirta, Tamanuri selaku Anggota DPR RI," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Lalu, Sulpakar selaku Kadis Pendidikan Lampung yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji, Drs. Utut Adianto selaku Anggota DPR RI, dan Nizamudin selaku PNS.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Anggota DPR RI hingga dua Bupati di Lampung. Diantaranya M. Alzier Dhianis Thabrani, Thomas Azis Riska, H. Muhammad Kadafi, Musa Ahmad Bupati Lampung Tengah, dan M. Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur di tempat yang sama. (*)
Berita Lainnya
-
Remaja di Bandar Lampung Jual Dua ABG ke Spa Plus-Plus di Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026 -
Kapolda Lampung Ultimatum Penembak Brigadir Arya: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sidang Ardito Wijaya, KPK Bongkar Lemahnya Pengawasan Proyek di Lamteng
Rabu, 06 Mei 2026








