• Selasa, 16 April 2024

Realisasi PBB di Pringsewu Rendah, 26 Pekon Masih Dibawah 50 Persen

Jumat, 25 November 2022 - 19.15 WIB
210

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Pringsewu - Realisasi PBB - P2 di Kabupaten Pringsewu masih sangat rendah. Dari 9 Kecamatan yang ada, baru 4 Kecamatan yang rata rata sudah terealisasi 75 persen keatas, 5 kecamatan lainnya masih dibawah 75 persen.

Bahkan, berdasarkan data yang diterima Kupastuntas.co dari Badan Pendapatan Daerah setempat per 18 November 2022, dari jumlah 126 Pekon yang ada masih terdapat 26 pekon yang realisasi PBB-nya dibawah 50 persen dan 58 pekon lainnya masih dibawah 75 persen 

Adapun Kecamatan yang terparah yakni Kecamatan Pardasuka dan Kecamatan pagelaran. Kecamatan Pardasuka, dari 13 pekon, 12 pekon masih dibawah 75 persen dan 9 pekon dibawah 50 persen dan ada satu pekon yang realisasi PBB 12 persen. Terparah kedua Kecamatan Pagelaran Induk yakni dari 22 Pekon, 14 pekon dibawah 75 persen dan 8 pekon masih dibawah 50 persen. 

Kabid Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi mengatakan, batas tempo pembayaran PBB - P2 sudah lewat yakni tanggal 31 Oktober 2022. 

"Bapenda sudah turun ke pekon pekon mencari tahu apa yang jadi kendala di lapangan," kata Ali, Jumat (25/11/22).

Ali mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima dari kolektor (tukang pungut pajak), ada dua kendala yang dihadapi di lapangan.  

"Kendala pertama masih banyak wajib pajak yang menunda nunda pembayaran, kedua sulit ketemu dengan wajib pajak karena orangnya tidak berdomisili diluar lokasi objek pajak," paparnya.

Kepala Badan Pendapatan Waskito menegaskan, konsekuensi bagi wajib pajak yang telah jatuh tempo akan dikenakan denda sebesar 2 persen. 

"Khusus untuk Kecamatan Pringsewu batas tempo pembayaran PBB sampai tanggal 31 Desember," jelasnya.

Waskito menambahkan, sampai saat ini, capaian realisasi PBB Kabupaten Pringsewu secara keseluruhan yakni 71,82 persen atau Rp 9,52 miliar dari target Rp 13,26 miliar.

Adapun 5 Kecamatan yang realisasi PBB - P2 masih dibawah 75 persen diantaranya, Kecamatan Pardasuka, Pagelaran, Sukoharjo, Banyumas dan Kecamatan Pagelaran Utara. (*)

Editor :