Hingga November 6.122 Hektare Lahan di Lampung Terbakar, Didominasi di Kawasan TNWK
Kepala Dishut Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah saat dimintai keterangan awak media. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kehutanan (Dishut)
Provinsi Lampung mencatat hingga November 2022 ini lahan seluas 6.122 hektar
yang ada didaerah setempat mengalami kebakaran.
Kepala Dishut Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah,
menjelaskan jika kebakaran lahan tersebut paling banyak terjadi dikawasan Taman
Nasional Way Kambas (TNWK) dengan luas lahan mencapai 5.697 hektare.
"Alhamdulillah jika dibandingkan dengan tahun
sebelumnya ada penurunan. Untuk penyebabnya sendiri ini karena masyarakat kurang
edukasi dengan membakar sampah sembarangan sehingga abunya terbang jadi
tersambar," katanya saat dimintai keterangan, Minggu (27/11/2022).
Yanyan menjelaskan jika selain adanya penurunan jumlah lahan
yang terbakar, untuk jumlah titik panas atau hotspot juga menunjukkan ada
penurunan. Dimana saat ini ditemukan 2.810 titik sementara tahun sebelumnya
sebanyak 3.345 titik.
Menurutnya, dari 2.810 titik hotspot tersebut yang paling
mendominasi terjadi di Kabupaten Lampung Selatan dengan jumlah 1.032 titik, Way
Kanan 517 titik, Tulang Bawang 361 titik dan Lampung Timur 306 titik.
"Di Lampung Selatan kenapa tinggi ini karena didominasi
oleh aktifitas di Gunung Anak Krakatau (GAK). Sementara daerah lainnya ini
merupakan kawasan yang mayoritas terdapat lahan dan hutan. Kejadian kebakaran
sendiri rata-rata terjadi pada singga hingga sore," jelasnya.
Ia mengungkapkan jika upaya untuk terus menekan angka
kebakaran lahan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) serta melakukan
monitoring kebakaran hutan dan lahan melalui pantauan hotspot.
"Kami juga bersiaga dengan mengintensifkan koordinasi
ke instansi terkait tentang sebaran hotspot di berbagai daerah. SE juga kami
sebarkan ke Kepala UPTD KPH atau dan pemegang ijin pengelolaan hutan untuk antisipasi," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








