Penghujung Tahun, Realisasi Belanja Pemkot Bandar Lampung Baru 59 Persen

Plt Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/11/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung mencatat realisasi anggaran belanja
Pemerintah Kota (Pemkot) setempat per November 2022, baru mencapai 59 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala BPKAD Kota Bandar
Lampung, M. Nur Ramdhan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/11/2022).
Menurutnya, realisasi seluruh anggaran belanja per 15
November 2022 mencapai 59 persen atau Rp1,778 Triliun dari anggaran yang
disediakan Rp3 Triliun.
"Sehingga yang tersisa masih 41 persen atau sekitar
Rp1,250 Triliuan," ujar Plt Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M. Nur
Ramdhan.
Lebih lanjut Ramdhan menjelaskan, dalam membelanjakan
anggaran itu, pihaknya bukan berpatokan pada banyaknya dana yang dihabiskan
untuk belanja.
"Tetapi dana itu lebih bagaimana dibelanjakan seefisien
mungkin. Karena keterbatasan dana, jadi keluar uang juga harus tepat
sasaran," ungkapnya.
Menurutnya, kalaupun sisa anggaran masih banyak, tapi jika
kegiatannya tidak ada lagi manfaatnya buat masyarakat maka itu buat apa digelar.
"Karena sisa anggaran yang ada nanti tetap di kas
daerah, dan dia akan menjadi saldo belanja di tahun depan," katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi ll DPRD Kota Bandar
Lampung, Abdul Salim meminta, pemkot setempat untuk maksimalkan penggunaan
anggaran hingga akhir tahun.
"Yang jelas kita punya waktu kurang lebih satu bulan
lagi. Jadi kita berharap kegiatan yang belum terselesaikan agar di realisasikan
segera, hingga kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bisa mencapai
90 persen," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Teliti Penguatan Beton dengan Serat Bambu, Kuat Tekan Meningkat 26 Persen
Sabtu, 19 Juli 2025 -
PTPN I Regional 7 Bantu Stabilkan Harga Pangan
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025