Pemkot Beri Waktu Satu Minggu Bagi Tempat yang Disegel untuk Bayar Pajak
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandar Lampung memberikan waktu satu minggu atau 7 hari, bagi ke lima tempat
yang dilakukan penyegelan untuk membayar pajak.
Adapun ke lima wajib pajak yang disegel pada Selasa (29/11)
kemarin adalah Parkir di Rumah Sakit A. Dadi Tjokrodipo dan Hotel Sahid,
kemudian Hotel Sahid, gudang Bakrie Brother, lalu gudang PT. Sumber Cipta Niaga
dan Gedung Radar Lounge yang menunggak PBB.
Terkhusus untuk pajak parkir Rumah Sakit A. Dadi Tjokrodipo
jika dalam satu minggu tak ada respon untuk membayar, pihaknya akan
berkoordinasi dengan pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP).
"Koordinasi dengan PTSP ini untuk melihat perizinannya agar ditinjau kembali izin dan penerapan sanksi pencabutan izin sementara," ujar, Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Bandar Lampung, Bandar Lampung Ferry Budhiman, Rabu (30/11/2022).
BACA JUGA: Tak
Bayar Pajak, Parkir RS Tjokrodipo Hingga Hotel Sahid Disegel
Atau bahkan lanjutnya, jika setelah pencabutan izin sementara
tak lagi di respon, maka akan dicabut izin secara permanen.
"Respon ini dengan datang ke kantor itu sebuah respon,
tapi kalau di telpon tidak aktif lagi, sampai anak buah juga menghubungi juga
bahkan tidak bisa," jelasnya.
Sementara untuk ke empat wajib pajak yang menunggak Pajak
Bumi Bangunan (PBB), jika tidak ada respon selama 7 hari, berkas perkaranya
akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
"Kalau PBB akan kita limpahkan ke Kejari untuk
ditangani. Jika mau disita ya disita. Satu Minggu kita kasih waktu,"
tegasnya.
Namun dari ke empat wajib pajak tersebut, saat ini yang sudah
ada respon akan membayar dari Hotel Sahid dan juga Gudang Radar Lounge serta
PT. Sumber Cipta Niaga.
"Sementara gudang Bakrie Brother belum ada kabar karena
sulit juga dihubungi dengan ownernya," kata dia.
Menurutnya, hotel Sahid menunggak Rp700 juta selama 3 tahun,
lalu PT SCN sebesar Rp64 juta selama 1 tahun dan Radar Lounge Rp60 juta nunggak
selama 2 tahun.
"Kita terus upayakan. Karena saat ini kita fokus wajib
pajak yang besar dulu. Tapi minggu depan kita akan turun lagi," ucap dia.
(*)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan