DPRD Metro: Dinsos Harus Turun ke Masyarakat, Agar Tidak Ada Tumpang Tindih Bansos

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Guna mengantisipasi tumpang tindih
data bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat maupun daerah, Dinas Sosial
(Dinsos) Metro diminta untuk melakukan pendataan dengan cara turun langsung ke
tengah masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Metro,
Basuki. Ia mengungkapkan, pendataan dengan cara turun langsung ke masyarakat
merupakan cara jitu agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.
"Agar bantuan sosial tepat sasaran, Dinas Sosial dalam
hal ini agar bisa kroscek dan turun melihat yang benar-benar berhak mendapat
bantuan, supaya tidak terjadi tumpang tindih," kata Basuki, Kamis
(1/12/2022).
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan, persoalan
Bansos yang didistribusikan dinilai belum tepat sasaran muncul dalam catatan
resesnya.
“Soal Bansos itu salah satu pokok pembicaraan kita waktu
reses beberapa hari lalu. Disitu juga ada Dinas Sosial hadir pada malam itu.
Jadi, baik bansos dari Pusat, dari Provinsi maupun Pemkot, itu harus
benar-benar tepat sasaran dan sesuai fakta yang terjadi di masyarakat,"
ujarnya.
Basuki juga menyebutkan bahwa data yang dimiliki oleh Pemkot
Metro melalui Dinsos setempat perlu dilakukan pengecekan dan pendataan ulang.
"Jangan malah yang menerima Bansos itu justru orang
yang tidak berhak. Ini harus tepat sasaran, dengan adanya sistem yang dibuat
oleh Pemerintah itu tidak bisa lagi dimainkan," bebernya.
"Salah satu contohnya, ketika masyarakat sudah
mendapatkan beras BPNT, jadi dia tidak bisa mendapatkan bantuan yang lain lagi.
Kemudian yang belum mendapatkan bantuan itu harusnya diserap dan diberikan
haknya," imbuhnya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Metro itu juga meminta agar Dinsos
segera bergerak melakukan survei lapangan serta memperbaiki data yang ada.
"Untuk Dinsos
dan Dinas lain yang keterkaitan dengan hal itu, agar dapat memperhatikan survei
langsung. Layak atau tidak orang tersebut menerima bantuan, jangan sampai tidak
tepat sasaran. Karena apa yang diperlukan masyarakat itu merupakan aspirasi
yang harus disampaikan ke pemerintah," jelasnya.
"Survei langsung kembali ke lapangan, tidak menutup
kemungkinan yang sudah mendapatkan bantuan tersebut, sudah layak hari ini.
Sehingga bisa digantikan dengan orang lain," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Hapus Denda PBB-P2 Tahun 2002-2024, Warga Hanya Diminta Bayar Pokok Pajak
Selasa, 01 Juli 2025 -
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba
Selasa, 01 Juli 2025 -
339 PPPK Resmi Terima SK dari Wali Kota Metro
Senin, 30 Juni 2025 -
Dinkes Metro Bantah Dugaan Penyelewengan Dana DAK Kesga 2024
Senin, 30 Juni 2025