KPK Kembali Periksa 5 Saksi di Jakarta Terkait Suap PMB Unila Karomani
Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK memeriksa 5 orang saksi terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani CS pada Jumat (2/12/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan atas nama Evi Daryanti selaku PNS, Linda Fitri selaku swasta, Omah Rohmawaty selaku swasta, Heri Chalilullah Burmelli selaku swasta dan Ema Misriana selaku ibu rumah tangga," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, pada Kamis (1/12/2022) KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. Namun, hanya tiga saksi yang hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tiga saksi yang hadir diantaranya I Wayan Mustika selaku PNS, Ir. H. Harwoto selaku karyawan BUMD dan Irvia Marcelo selaku ibu rumah tangga.
"Para saksi itu hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya tawaran melalui orang kepercayaan Karomani untuk memudahkan kelulusan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang," ujarnya.
Sementara tiga saksi yang tidak hadir diantaranya I Gede Winaja selaku PNS, Kasiyo selaku PNS dan Yuliana selaku ibu rumah tangga.
"Ketiga saksi itu tidak hadir dan akan dipanggil kembali segera dilakukan Tim Penyidik," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Karomani Terima Titipan 23 Mahasiswa dari Mendag Zulhas, Anggota DPR, Bupati Hingga Kepala Dinas
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








