HUT Ke-16, SKH Kupas Tuntas Terus Bertransformasi dan Beradaptasi dengan Perkembangan Teknologi
CEO Kupas Tuntas Group, Dr. Donald Harris Sihotang S.E.,M.M
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 tahun Surat Kabar Harian (SKH) Kupas Tuntas, keluarga besar Kupas Tuntas Grup berkumpul di Randu Resto Hotel Bukit Randu, Sabtu (3/12/2022).
Dalam sambutannya CEO Kupas Tuntas Group, Dr. Donald Harris Sihotang S.E.,M.M, mengungkapkan, peringatan ke-16 tahun SKH Kupas Tuntas menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan evaluasi untuk terus melakukan perubahan.
Perubahan yang dilakukan tersebut dengan cara beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi sehingga mampu menjawab tantangan zaman dan menghadirkan pemberitaan yang cepat sampai ke pembaca.
"Saat ini kecepatan internet sangat luar biasa dan tumbuh dengan sangat masif. Dengan perubahan itu maka kita semua harus melakukan perubahan sesuai dengan era kekinian. Bagaimana mau menjadi kebanggaan jika tidak melakukan perubahan seusia perkembangan saat ini," ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk menjawab tantangan tersebut wartawan Kupas Tuntas harus memiliki keahlian, kompetensi serta harus profesional sehingga mampu menyampaikan informasi yang memiliki manfaat untuk masyarakat luas.
"Jadi tidak hanya memberitakan apa yang dilihat dan didengar saja. Namun setiap informasi yang ada di ruang publik mampu dianalisa sehingga informasi yang disampaikan bisa bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan kebeneran," jelasnya.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung tersebut juga mengatakan jika saat ini wartawan harus multitasking sehingga mampu menyampaikan informasi yang tidak hanya dalam bentuk tulisan saja melainkan dalam bentuk video dan foto.
"Hari ini dibutuhkan kecepatan dan kelengkapan, maka wartawan perlu menguasai teknologi sehingga harus bisa beradaptasi terhadap perubahan. Selain itu dibutuhkan keterampilan dan pengetahuan sehingga bisa lebih detail dalam menganalisa setiap persoalan yang ada," bebernya.
Ia menjelaskan, pekerjaan sebagai wartawan memiliki resiko yang besar sehingga harus dikerjakan dengan profesional dan mengikuti aturan yang telah tertuang didalam Undang-Undang Pers serta kode etik jurnalistik.
"Pekerjaan ingin dampak nya juga bisa menimbulkan kerusakan. Maka harus dilakukan untuk kebaikan dan memiliki manfaat, jangan sampai disalah gunakan. Ini jadi refleksi kita sehingga Kupas Tuntas bisa memberikan manfaat yang baik bagi publik," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








