Istri Napi Bunuh Diri di Lapas Bandar Lampung Sebut Ada Tekanan Sesama Napi
Daryani (31) istri almarhum napi Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, saat memberikan keterangan, Sabtu (3/12/2022). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Daryani (31) istri almarhum napi Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung membantah suaminya Hanafi (31) yang terjerat kasus narkoba bunuh diri karena cekcok masalah keluarga.
Daryani mengatakan, almarhum suaminya nekat bunuh diri karena ada ancaman dan tekanan internal sesama narapidana di lapas tersebut.
"Tidak ada masalah keluarga, saya sama almarhum suami harmonis saja. Dari pihak lapas juga tidak ada konfirmasi ke saya, jadi saya tidak terima disebut permasalahan rumah tangga yang menyebabkan suami saya bunuh diri. Harusnya pihak lapas tanya dulu sama saya, ini tidak ada," ujar Daryani, Sabtu (3/12/2022).
Dirinya pun menceritakan dua minggu sebelum kejadian, almarhum suaminya sempat menelpon dan meminta uang senilai Rp 1 juta rupiah. Menurut pengakuan suaminya uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar Pembebasan Bersyarat (PB).
"Uang PB itu sudah dibayar sama suami saya, katanya meminjam dari teman satu kamarnya (Faisal). Terus kata suami saya kalau uang PB satu juta itu sudah dibayar maka tahun depan bisa keluar," ucapnya.
Baca juga : Napi Narkotika Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung
Daryani melanjutkan jika uang hutang untuk PB tersebut tidak diberikan, Faisal mengancam akan menyakiti suaminya bahkan akan dibunuh.
"Jadi Faisal ini nelpon saya terus minta uang itu. Saya jawab udah tidak ada uang, saya aja tidak kerja. Dia (Faisal) langsung mengancam kalau mbak tidak kirim, suami mbak bakal sakit, bakal mati kita gebukin," jelasnya.
Lalu, sehari sebelum meninggal, almarhum suaminya Hanafi juga sempat berkomunikasi dan meminta uang. Namun, Daryani hanya bisa memberikan Rp100 ribu lantaran tak punya uang lagi.
"Ada, dia video call terakhir. Dia bilang kamu cinta enggak sama saya, saya jawab iya saya cinta, dan pasti bakal menunggu kamu. Gitu saya jawab," imbuhnya.
Sebelumnya, warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung bernama Hanafi (31) ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi aula Lapas pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 15.30 wib.
Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Porman Siregar mengatakan korban merupakan Warga Rajabasa, Bandar Lampung yang terjerat kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman 2 tahun penjara dengan sisa hukuman 4 tahun 8 bulan. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Lepas Peserta Jalan Sehat Dies Natalis ke-57 UIN RIL
Sabtu, 27 Desember 2025 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh, Winarti: Wujud Empati dan Gotong Royong
Sabtu, 27 Desember 2025 -
WFA Dinilai Jadi Instrumen Kendali Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tantangan Produktivitasnya
Jumat, 26 Desember 2025 -
Polisi Ungkap Jaringan Penadah Motor Curian di Bandar Lampung, Dua Tersangka Ditangkap
Jumat, 26 Desember 2025









