Harga Sembako Mulai Naik, Disperindag Lampung Siapkan Operasi Pasar
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Lampung, M. Zimmi Skil. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung mencatat sejumlah harga kebutuhan pokok atau sembako di daerah Lampung mulai mengalami kenaikan menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindag Provinsi Lampung, M. Zimmi Skil mengatakan, kebutuhan pokok yang mulai menunjukkan adanya kenaikan harga seperti cabai rawit merah, beras hingga telur ayam.
"Berdasarkan laporan harian memang sejumlah kebutuhan pokok mulai naik. Seperti beras medium saat ini Rp10.500 per kilogram padahal HETnya Rp9.450 per kilogram. Kemudian telur ayam ras sekarang Rp28.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp37.000," kata Zimmi, saat dimintai keterangan, Minggu (4/12/2022).
Zimmi menjelaskan, kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok menjelang Nataru merupakan hal yang lumrah. Hal tersebut seiring dengan mulai meningkatkan nya permintaan dari masyarakat.
"Tapi stok aman, jadi tidak perlu khwatir. Untuk telur itu karena banyak dikirim keluar daerah seperti Jakarta dan adanya bantuan sosial non tunai," jelasnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk menggelar operasi pasar guna menyetabilkan harga serta menekan laju inflasi.
"Nanti akan segera kita rapatkan dengan stakeholder terkait apa saja kebutuhan pokok yang naik dan kita gelar operasi pasar. Kalau yang kita usulkan mungkin seperti telur, cabai dan bawang merah. Ini untuk menjaga inflasi juga," terangnya.
Sementara itu untuk kenaikan harga beras, ia meminta kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan operasi pasar yang juga memasukan beras sebagai salah satu komoditas nya.
"Kabupaten/kota kan rutin juga mengadakan operasi pasar. Nah untuk beras kami minta dibantu oleh daerah karena mereka yang rutin. Dan mereka rutin mengadakan sampai nanti libur nataru sudah lewat," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Pihak Terkait Harus Ikut Andil Dalam Instalasi Listrik di Hutan Register Lampung | Kupas Podcast
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026








