Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Kunjungan Industri ke PT Gree Energy Hamparan

Mahasiswa Prodi Teknik Elektro UTI saat melaksanakan Kunjungan Industri Teknik Elekro ke PT Gree Energy Hamparan, pada Kamis (24/11/2022). Foto: Dok.UTI
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) telah melaksanakan Kunjungan Industri Teknik Elekro ke PT Gree Energy Hamparan, pada Kamis (24/11/2022).
PT Gree Energy Hamparan merupakan anak perusahaan Cenergi SEA Berhad, Malaysia, PLTS swasta yang mengonversi limbah menjadi energi listrik. Kegiatan ini diikuti oleh 50 mahasiswa angkatan 2019.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mempelajari konversi energi limbah tapioka menjadi energi listrik, sistem kontrol menggunakan scada, dan monitoring sistem pembangkitan menggunakan IoT.
Adapun dosen yang mengikuti kegiatan ini adalah Qadhli Jafar Adrian, MIT, Novia Utami Putri, MM., MT,Achmad Jayadi, M.Cs., dan Try Susanto, M.Cs.
Diharapkan kegiatan itu dapat meningkatkan keilmuan mahasiswa dan dosen di bidang riset energi baru terbarukan.
Wakil Rektor Dr H Mahathir Muhammad SE MM menyambut baik program itu. Menurutnya dengan kunjungan industri ini mahasiswa bisa mengetahui detail kebutuhan di perusahaan.
"Saya tekankan kepada mahasiswa agar mempelajari betul apa yang ada di tempat kunjungan. Selain itu, mahasiswa diminta aktif untuk bertanya tentang banyak hal di bidang ini," ungkap Mahathir.
Mahathir berharap agar isu soal konversi dari limbah ke listrik ini terus menjadi prioritas agar Teknokrat makin matang sebagai green campus.
"Termasuk dalam pengelolaan sumber daya energi yang bisa diperoleh dari tenaga surya," pungkasnya. (**)
Video KUPAS TV : Pihak Terkait Harus Ikut Andil Dalam Instalasi Listrik di Hutan Register Lampung | Kupas Podcast
Berita Lainnya
-
Presiden Prabowo Setujui Lartas Impor Etanol dan Tapioka
Sabtu, 20 September 2025 -
Ketika Pisau Itu Tumpul ke Atas, Oleh: Herwanda Pratama
Sabtu, 20 September 2025 -
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
Jumat, 19 September 2025 -
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati
Jumat, 19 September 2025