558 Pendaftar PPK di Lambar Lolos Seleksi Berkas, Ini Tahapan Selanjutnya

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Lampung Barat mencatat sebanyak 558 pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
di wilayah setempat dinyatakan lolos pada tahap seleksi berkas. Senin
(5/12/2022).
Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengatakan peserta yang dinyatakan lolos
merupakan hasil seleksi yang dilakukan pihaknya terhadap sebanyak 869
pendaftar, dari jumlah tersebut tercatat hanya ada sebanyak 623 peserta yang
mengisi dan mengumpulkan berkas ke panitia.
"Sisanya ada yang memang tidak melengkapi berkas kemudian ada yang
hanya sampai pada tahap pembuatan akun saja sehingga dari hasil seleksi yang
dilakukan oleh panitia tercatat yang berkas-berkasnya lengkap dan dinyatakan
lolos ada sebanyak 558 pendaftar," ujarnya.
Selanjutnya kata Arip peserta yang telah dinyatakan lolos berhak mengikuti
tahapan seleksi berikutnya yaitu tes tertulis yang akan di laksanakan pada 6-7
Desember 2022 besok, pihaknya pun telah menggandeng mitra untuk pelaksanaan tes
tertulis tersebut.
"Kita telah menggandeng Primagama untuk pelaksanaan tes tertulis
tersebut, mengingat peserta yang akan mengikuti tes cukup banyak sehingga kita
akan membagi waktu tes dalam 10 sesi dimana masing-masing sesi akan diberi
waktu selama 90 menit pengerjaan," imbuhnya.
Sebelum mengikuti tes peserta diwajibkan untuk menyerahkan berkas
persyaratan kepada pihak panitia, namun demikian untuk memudahkan peserta yang
terkendala oleh jarak pihaknya memberikan keringanan untuk menyerahkan berkas
pada hari H tes tertulis.
"Karena nanti akan kita lihat lagi berkas yang diserahkan lengkap atau
tidak sesuai persyaratan atau tidak, jika memang sesuai dengan ketentuan maka
mereka bisa mengikuti tes jika tidak mereka tidak bisa ikut pada pelaksanaan
tes tertulis itu," ujarnya.
Oleh sebab itu untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi pihaknya
memberikan waktu untuk menyerahkan berkas sebelum pelaksanaan tes, agar ada
waktu perbaikan seumpama ada kesalahan pada berkas yang di kumpulkan oleh
masing-masing pendaftar tersebut.
Kemudian Arip menerangkan hasil tes tertulis ini akan di seleksi dan di
ambil untuk 10 atau 15 pendaftar yang mendapatkan nilai tertinggi dari tiap
Kecamatan pendaftar, untuk yang dinyatakan lolos nantinya akan mengikuti
tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes wawancara di KPU.
"Dari hasil wawancara tersebut nanti akan kita seleksi lagi menjadi 5
orang yang akan ditempatkan di masing-masing Kecamatan, sehingga setiap
Kecamatan akan ada 5 orang PPK yang terpilih dan semua pendaftar memiliki
kesempatan yang sama untuk menjadi PPK," ujarnya.
Arip berharap siapa pun yang terpilih merupakan orang-orang yang memiliki
integritas dan tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan, sebab semua
pendaftar memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan kemampuan terbaik
mereka dan membuktikan diri untuk layak menjadi PPK.
"Semoga semua tahapan proses ini berjalan dengan baik, karna kita di
sini juga berharap untuk PPK nanti akan diisi oleh orang-orang terbaik dari
yang baik, sehingga mereka bisa berkontribusi terhadap jalan nya pesta demokrasi
pada pemilu 2024 mendatang," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025