• Minggu, 24 Agustus 2025

Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung Tewas Gantung Diri, Diduga Ada Ancaman Sesama Napi

Senin, 05 Desember 2022 - 08.17 WIB
361

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Hanafi (31), ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi aula Lapas. Awalnya, ia disebut bunuh diri akibat urusan keluarga. Namun, keluarga mengatakan korban diancam napi lain dan disuruh bayar Rp1 juta untuk pembebasan bersyarat.

Hanafi adalah warga Rajabasa, Bandar Lampung, yang terjerat kasus narkoba. Ia sudah menjalani hukuman 2 tahun penjara dengan sisa hukuman 4 tahun 8 bulan.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung, Porman Siregar, mengatakan langsung investigasi untuk mengetahui kebenaran kasus yang membuat Hanafi tewas.

"Kami sangat terbuka terhadap semua informasi dan laporan, tentunya kami akan langsung investigasi," ujar Porman Siregar saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (4/12).

Porman mengatakan akan melakukan investigasi secara menyeluruh, baik terhadap para narapidana maupun petugas lapas.

Ditegaskannya, jika didapati terjadi pelanggaran dalam kasus ini, pihak Lapas akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita investigasi semua dan apabila ada yang bersalah terbukti melakukan pelanggaran, kita akan tindak tegas dan kenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, termasuk terhadap petugas," ucapnya.

Mengenai pernyataan keluarga yang mengatakan Hanafi harus membayar Rp1 juta untuk Pembebasan Bersyarat (PB), Porman berjanji mendalami informasi tersebut.

"Semua layanan kami tidak berbayar. Karena, semua layanan termasuk program PB (Pembebasan Bersyarat) dilakukan dengan sistem digital melalui SDP (Sistem Database Pemasyarakatan)," pungkasnya.

Tidak hanya Kalapas, Kanwil Kemenkumham Lampung juga siap turun tangan dan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi, mengatakan akan mengecek dan menelusuri informasi tersebut. "Kami coba cek dan cari info lebih jelas ya," ujarnya.

Sebelumnya, istri almarhum Hanafi, Daryani (31), membantah kabar yang menyebut suaminya bunuh diri karena cekcok masalah keluarga. Daryani mengatakan almarhum suaminya bunuh diri karena ada ancaman dan tekanan dari sesama narapidana.

"Tidak ada masalah keluarga. Saya sama almarhum suami harmonis saja. Dari pihak Lapas juga tidak ada konfirmasi ke saya, jadi saya tidak terima disebut permasalahan rumah tangga yang menyebabkan suami saya bunuh diri. Harusnya pihak lapas tanya dulu sama saya, ini tidak ada," ujarnya.

Menurut Daryani, dua minggu sebelum kejadian almarhum suaminya sempat menelpon dan meminta uang sebesar Rp 1 juta. Saat itu, Hanafi beralasan uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar Pembebasan Bersyarat (PB).

"Uang PB itu sudah dibayar sama suami saya, katanya minjem dari teman satu kamarnya (Faisal). Kata suami saya, kalau uang PB satu juta itu sudah dibayar maka tahun depan bisa keluar," ucapnya.

Daryani melanjutkan, Faisal lalu meminta uang tersebut dikembalikan. Jika uang tersebut tidak diberikan, Faisal mengancam akan menyakiti bahkan membunuh Hanafi.

"Jadi Faisal ini nelpon saya terus, minta uang itu. Saya jawab udah tidak ada uang, saya aja tidak kerja. Dia (Faisal) langsung mengancam kalau tidak dikirim, suami mbak bakal sakit, bakal mati kita gebukin," jelasnya.

Sehari sebelum meninggal, Hanafi juga sempat berkomunikasi dan meminta uang. Namun, Daryani hanya bisa memberikan Rp100 ribu lantaran tak punya uang lagi.

"Dia video call terakhir. Dia bilang kamu cinta enggak sama saya, saya jawab iya saya cinta, dan pasti bakal menunggu kamu. Gitu saya jawab," imbuhnya. (*) 

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin 5 Desember 2022, dengan judul "Napi Tewas Gantung Diri, Kalapas Investigasi"