Disdikbud Lambar Tetapkan Libur Semester Bagi PAUD, SD, dan SMP, Ini Jadwalnya
Ilustrasi
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Disdikbud) setempat menetapkan libur semester bagi siswa siswi
jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP di Kabupaten setempat pada 19-31 Desember 2022.
Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat Bulki Basri melalui Kepala
Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Seno Susanto menyampaikan bahwa
keputusan tersebut berdasarkan SK No :420/1240/lll.01/2022 tentang kegiatan
belajar mengajar.
Hal tersebut juga
berdasarkan surat keputusan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten
Lampung Barat No:420/352/lll.01/2011 tentang kalender pendidikan dan jumlah jam
belajar efektif pada Paud, SD dan SMP tahun pelajaran 2022/2023 di Kabupaten
Lampung Barat.
Seno menyampaikan
untuk penanggalan dan pembagian raport bagi siswa Paud, SD dan SMP akan
dilakukan dalam waktu yang berbeda, untuk jenjang PAUD dan SD akan dilaksanakan
serentak pada 17 Desember 2022, sedangkan untuk jenjang SMP akan dilakukan pada
tanggal 16 Desember 2022.
"Jadi pembagian
raportnya dijadwalkan berbeda sehari antara Paud, SD dan SMP, sedangkan untuk
waktu libur jadwalnya sama dimulai sejak tanggal 19 sampai dengan 31 desember
2022 mendatang, jadi perbedaan nya hanya pada waktu pembagian raport
saja," kata Seno.
Sedangkan untuk tahun ajaran baru 2022/2023 Seno menyampaikan akan di mulai pada 2 Januari 2023, sehingga waktu libur siswa siswi pada tahun ini kurang lebih selama 2 pekan dan masuk setelah libur natal dan tahun baru. (*)
Video KUPAS TV : Viral! Kebakaran Melanda Ruko Dua Lantai di Lamsel
Berita Lainnya
-
Korban Tenggelam di Pantai Krui Dipulangkan, Pemkab Lambar Berikan Fasilitas Penjemputan
Rabu, 25 Maret 2026 -
Dapur Belum Lengkapi Sertifikat Terancam Disetop, MBG Mulai Lagi 30 Maret
Rabu, 25 Maret 2026 -
Kecelakaan di Pasar Liwa Lampung Barat, Pengendara Motor Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tiga Rumah Ludes Terbakar di Belalau, Parosil Pastikan Penanganan dan Bantuan Korban
Selasa, 24 Maret 2026








