Berlanjut, Kini KPK Periksa 4 Saksi Perkara Suap PMB Unila yang Menyeret Karomani CS
Gedung Kantor KPK. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK kembali menjadwalkan memeriksa 4 saksi terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani CS pada Kamis (8/12/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan atas nama Ir. H. Harwoto karyawan BUMD, Napli Sulaiman wiraswasta, Maulana Mukhlis PNS dan Ema Misriana ibu rumah tangga," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, Rabu (7/12/2022) KPK memeriksa sebanyak 3 saksi diantaranya Aryanto Munawar selaku anggota DPR RI, Bustomy selaku PNS dan Parosil Mabsus selaku Bupati Lampung Barat.
Para saksi tersebut dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam perkara dugaan suap PMB Unila yang menyeret Karomani CS. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Buru Toko Perhiasan Penadah Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Jumat, 10 April 2026 -
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026








