• Selasa, 01 Juli 2025

Diduga Mesum di Dalam Kos, IRT dan Mahasiswa Diamankan Pol-PP Metro

Sabtu, 10 Desember 2022 - 23.37 WIB
9.2k

Sepasang sejoli bukan suami istri saat sedang diintrogasi petugas di kantor Satpol-PP Kota Metro. Foto : Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro mengamankan sepasang sejoli bukan suami istri dalam operasi ketenteraman dan ketertiban rumah kost di Kota Metro, Sabtu (10/12/2022) malam.

Dari pantauan Kupastuntas.co, sepasang sejoli yang diketahui berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) dan mahasiswa itu diamankan dari dalam sebuah kamar kost di lingkungan Kost'an Pink, Jl. Bugenvil, RT 019 RW 005 Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

Keduanya bersembunyi saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap penghuni rumah kost tersebut. Beruntung, keduanya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol-PP Kota Metro untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Dari data yang dihimpun, sepasang sejoli diduga mesum tersebut merupakan warga luar Kota Metro. Masing-masing berinisial S (40) seorang IRT asal Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

IRT tersebut diamankan dari dalam kamar kost saat sedang bersama seorang pria yang masih berstatus mahasiswa berinisial ASA (24) warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento melalui Kabid Trantibum, Yansius Hutabarat menerangkan, razia yang dilakukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) nomor : 300/972/Sprint/D.6-03/2022.

"Kegiatan malam hari ini berdasarkan pembentukan dalam operasi ketentraman dan ketertiban Kota Metro serta Perwali Kota Metro nomor 39 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dalam penegakkan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Metro," kata Yansius saat dikonfirmasi awak media.

Ia juga menerangkan, dalam razia yang dilakukan kali ini, sebanyak ratusan personil diterjunkan. Para personil Satpol-PP mendapatkan tugas untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap para penghuni rumah kost.

"Atas dasar itu kami melaksanakan tugas untuk melakukan operasi ketenteraman dan ketertiban rumah kost di Kota Metro. Satpol-PP menerjunkan sebanyak 102 personil termasuk para Korlap dan Danrunya," ujarnya.

Yansius Hutabarat menyampaikan, pihaknya akan terus melaksanakan razia secara berkesinambungan ke seluruh rumah kost yang ada di Bumi Sai Wawai.

"Kegiatan operasi seperti ini akan terus dilakukan rutin. Kami harap seluruh masyarakat juga dapat bekerjasama untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban ditengah masyarakat khususnya di lingkungan yang terdapat rumah kost," tandasnya.

Diketahui, razia yang dilakukan Satpol-PP Kota Metro malam ini menyasar tiga kawasan rumah kost. Pertama, sejumlah rumah kost di wilayah Jl. AR Prawiranegara, Gg. Metro Regensi, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.

Kemudian ke sejumlah rumah kost di kawasan Jl. Mandiri 2, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat. Serta disejumlah rumah kost di Jl. Bugenvil RT 019 RW 005 Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat. (*)

Editor :